TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Suyanto (39), warga Dusun Durinan Desa Sobih Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran Polsek Driyorejo saat akan mencuri motor di masjid.
Tersangka ditangkap atas kepekaan masyarakat dan anggota Polsek Driyorejo.
Kapolsek Driyorejo AKP Wavek Arifin mengatakan, kejadian tersebut ketika saksi Abdul Ghoni (26), warga Desa Mulung Driyorejo Kabupaten Gresik sedang mendengarkan khutbah Jumat.
• Dua Rumah Warga di Gresik Ludes Terbakar, Diduga Api dari Obat Nyamuk, Kakek 70 Tahun Tewas
Selanjutnya, Abdul Ghoni melihat tersangka Suyanto di samping motor Honda Beat yang diparkir depan masjid.
Kemudian saksi melihat pelaku merusak kontak motor Honda beat nopol L 4749 HI milik Mufti Masyuri (22), warga Desa Mulung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
"Atas kesigapan anggota reskrim, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke kantor Polsek Driyorejo," kata Wavek, Minggu (18/8/2019).
• 2 Pria Asal Jabar Peras Pengusaha Gresik Catut Nama Pejabat Polda Jatim, Pelaku Minta Maaf
Sementara pengakuan tersangka kepada penyidik Polsek Driyorejo mengatakan, aksi pencurian motor tersebut baru dilakukan sekali.
"Pengakuannya baru sekali, tapi kami tunggu laporan dari masyarakat jika ada yang kehilangan motor untuk lapor ke Polsek," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Suryanto dikenakan Pasal 363 ke 5e KUHPidana. (Surya/Sugiyono)
• Gara-gara Sering Curi Ponsel di Gresik, Pria Asal Benowo Diamuk Warga, Motor Pelaku Sampai Dibakar