Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Pria Asal Jabar Peras Pengusaha Gresik Catut Nama Pejabat Polda Jatim, Pelaku Minta Maaf

Dua pria asal Jabar yang memeras pengusaha di Gresik melalui WhatsApps (WA) menggunakan identitas pejabat Polda Jatim, akhirnya meminta maaf

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Terungkap modus dua pria asal Jabar peras pengusaha Gresik pakai nama pejabat Polda Jatim. Ternyata pelaku modusi korban tawar barang lelang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pria asal Jawa Barat (Jabar) yang memeras pengusaha di Gresik melalui WhatsApps (WA) menggunakan identitas pejabat Polda Jatim, akhirnya meminta maaf pada pihak Polda Jatim.

Kedua pelaku bernama, Stevanus Abraham Antoni (41) dan Heri Irwan (28).

Setelah diminta mengungkapkan semua informasi mengenai kasus penipuan yang mereka lakukan.

Dipenghujung jumpa pers di dalam Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, keduanya mengutarakan permohonan maaf.

Suaranya lantang dengan intonasi yang terdengar mendayu, Stevanus mewakili rekannya Heri meminta maaf pada pihak Polda Jatim atas kasus pencemaran nama baik satu diantara pejabat tingginya.

"Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya telah mencemarkan nama baik pejabat Polda Jatim Jatim Polda Jatim,"

Pria berambut nyaris botak itu juga menyebut nama Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dalam kalimat permohonan maafnya.

Kehabisan Material SIM, Polrestabes Surabaya Tutup Layanan SIM Corner dan SIM Keliling.

Laga Klasik Arema FC Vs Persebaya Berakhir, Bajul Ijol Tinggalkan Markas Singo Edan Pakai Barracuda

"Khususnya Pak Wadir saya tidak akan mengulangi, dan saya menyesali semua perbuatan saya,"

Sementara itu, Kanit III Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Harianto menuturkan, kedua pelaku bakal dikenai Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A Ayat (1). tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman enam tahun penjaran dan denda satu miliar rupiah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved