Dan selama bertahun-tahun tak sedikit putra-putri Papua yang merantau ke berbagai wilayah di Pulau Jawa untuk melanjutkan studi, tidak mengalami permasalahan sebagaimana yang menjadi kronik belakangan ini.
"Karena selama ini masyarakat atau anak-anak atau adik-adik kita dari Papua itu sudah lama bersekolah mencari ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan di Jawa Timur atau di Jawa Tengah Jawa Tengah di Jawa Barat atau di Jakarta dan selama ini tidak ada masalah," pungkasnya.
Bantah Masih Tahan 43 Mahasiwa Papua di Polrestabes Surabaya, Polda Jatim Sebut Kabar Tidak Benar
Polda Jatim membantah bawah ada 43 mahasiwa Papua yang masih ditahan pihak Polrestabes Surabaya atas dugaan pembuangan bendera merah putih.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan informasi yang menyebut 43 mahasiswa Papua di Surabaya masih ditahan adalah kabar tidak benar.
"Kami tegaskan tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan," ujarnya pada awakmedia di lorong RS Bhayangkara, Surabaya, Senin (19/8/2019).
Kendati memang diakuinya ada insiden yang terjadi di Asrama Papua di Jalan Kalasan Surabaya, pada Jumat (16/8/2019) kemarin.
Namun ia menegaskan, insiden tersebut sudah mereda dan 43 mahasiswa Papua yang sempat dibawa ke Makopolrestabes Surabaya dimintai keterangan, toh telah dipulangkan, Minggu (18/8/2019) kemarin.
"Yang ada hanya kami mengamankan 43 mahasiswa Papua tersebut," katanya.
Lagi pula, ungkap Barung, upaya Polrestabes Surabaya membawa 43 mahasiswa Papua itu ke Makopolrestabes Surabaya juga dimaksudkan agar terhindar dari amukkan beberpa kelompok masyarakat dan organisasi kepemudaan (OKP).
"Kalau tidak kami amankan, akibatnya justru terjadi antara masyarakat bentrok dengan mahasiswa," jelasnya.
Barung menambahkan, beberapa organisasi masyarakat dan OKP yang meradang hingga berusaha merangsek masuk ke Asrama Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, akibat tersulut emosi setelah beredar kabar adanya insiden pembuangan bendera.
Namun belakangan seiring berlangsungnya proses penyelidikan polisi atas dugaan tersebut.
Ternyata, insiden pembuangan bendera yang dituduhkan pada pihak mahasiswa Papua, hanya isapan jempol belaka.
Karena tak ditemukan bukti-bukti spesifik yang menguatkan ataupun membenarkan dugaan tersebut.
"Tidak ada tindak pidana yang sampai sekarang kami temukan, walapaun Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.