"Nama ormas FKPPI Surabaya hanya dicatut. Kami tidak pernah menginstruksikan untuk menggelar aksi protes di Jalan Kalasan," kata Hengki, saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).
Hengki juga mengaku, Tri Susanti merupakan Wakil Ketua FKPPI.
"Tri Susanti adalah Wakil Ketua FKPPI Surabaya, tapi dalam aksi kemarin tidak pernah ada komunikasi," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.
Karena itu, Hengki memastikan, aksi yang dikoordinatori oleh Tri Susanti bukanlah aksi yang digelar FKPPI Surabaya secara kelembagaan.
Namun, aksi yang dilakukan secara personal.
Imbasnya, berdasarkan hasil pertemuan dengan pengurus FKPPI Jawa Timur, sejak Kamis (22/8/2019), FKPPI mengeluarkan Tri Susanti dari pengurus FKPPI Surabaya.
"Ini sudah keputusan organisasi karena yang bersangkutan telah melakukan hal di luar instruksi organisasi dan dampaknya mengancam keutuhan NKRI," ujar dia.
Sementara itu, dalam wawancara eksklusif dengan TribunJatim.com, Tri Susanti mengatakan, tidak mewakili siapa pun, baik ormas maupun partai.
"Sebenarnya saya ini bukan atas nama FKPPI atau atas nama partai gitu."
"Kan iki wes (ini kan sudah) panggilan jiwa untuk NKRI, bila ada sesuatu yang bisa menghancurkan NKRI, kita siap ada di barisan terdepan."
"Cuma gorengan e wong-wong kan macem-macem (hanya saja pengolahan isu orang-orang yang macam-macam)," kata dia.
• Komitmen 4 Kepala Suku Besar di Papua Atas Kerusuhan yang Terjadi di Manokwari
2. Diperiksa polisi
Selain dipecat, Tri Susanti menjadi satu dari lima anggota ormas yang diperiksa polisi terkait kasus rasisme saat aksi di depan Asmara Mahasiswa Papua.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari Kompas.com.
"(Tri Susanti) sudah diperiksa (sebelumnya), hari ini kami periksa kembali," ucap Barung, Jumat (23/8/2019).