Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim, KH Ahmad Asyhar Shofwan mengatakan, ta'zir (hukuman) harus tidak berdampak negatif dalam jangka panjang.
"Karena seseorang yang dihukum kebiri akan terhalangi untuk berketurunan," terangnya saat menggelar Bahtsul Masail di kantor PWNU Jatim, Kamis, (29/8/2019) kemarin.
Supaya ta'zir ini memberikan efek jera, lanjut KH Ahmad, lebih baik dihukum seberat-beratnya.
"Lebih baik dihukum mati. Karena pelaku tidak akan mengulangi lagi, wong sudah mati," tegasnya.