Gelar Aksi Saat Pelantikan DPRD Jatim, PMII Bawa 'Kado' Sembilan Tuntutan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur saat menggelar aksi di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (31/8/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (31/8/2019).

Mereka datang menyuarakan aspirasi dan tuntutan pada saat 120 anggota legislatif DPRD Jawa Timur melakukan prosesi pelantikan.

"Kami menyuarakan aspirasi masyarakat," kata Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, Abdul Ghoni.

Pihaknya menilai, dilantiknya 120 anggota legislatif itu harus dimaknai sebagai pemikul tanggung jawab amanah rakyat.

Kusnadi Jadi Ketua DPRD Jatim Sementara, Targetkan 21 September Legislator Bisa Kerja Sesuai Tugas

Massa Aksi Demontrasi Depan Gedung DPRD Jatim Ricuh, Sempat Bakar Selebaran Tuntutan Sampai Cekcok

Sebab itu, dalam tuntutannya, massa PMII mendesak anggota DPRD Jawa Timur menuntaskan beberapa persoalan yang dirasakan masyarakat Jawa Timur.

"Mereka itu dilantik sebagai wakil rakyat, bukan wakil parpol, dan kami ada sembilan PR yang harus mereka selesaikan," terangnya.

Tuntutan itu beragam, mulai dari perihal dunia pendidikan, kesehatan hingga pertanian.

Ada sembilan tuntutan yang dibacakan langsung di depan pintu masuk Gedung DPRD Jawa Timur dan disaksikan oleh perwakilan anggota DPRD Jawa Timur.

Di antara yang menemui itu adalah politisi PKB, Hikmah Bafaqih.

45 Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Resmi Dilantik, 15 Orang Diisi Wajah Baru, Ini Daftar Namanya!

Desa Wisata Papar Kediri Punya Budidaya Cacing, Gubernur Khofifah Minta Dijadikan Kapsul Cacing

Berikut sembilan tuntutan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur:

1. Terbitkan Peraturan tentang kesejahteraan tenaga pendidik

2. Awasi BPJS sebagai fungsi jaminan kesehatan

3. Mendorong terwujudnya reforma agraria sesuai UUPA No 5 tahun I960

4. Tolak revisi undang-undang tentang ketenagakerjaan pekerja asing

Halaman
12

Berita Terkini