10 Nama Calon Pimpinan KPK Diserahkan ke Presiden, Agus Rahardjo: Semoga Tidak Asal Diterima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat berada di Malang. Foto: TribunJatim/Sofy

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo untuk nantinya diperiksa dan diserahkan ke DPR.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengharapkan Presiden RI Joko Widodo tidak sekadar menerima nama-nama calon pimpinan KPK in.

Dia mengharapkan Presiden melakukan koreksi dan perbaikan nama calon pimpinan KPK dari panitia seleksi (Pansel).

"Apalagi beberapa pihak, seperti 20 guru besar, juga sejumlah tokoh sudah mengirimkan pertimbangan atas sejumlah nama Capim KPK," ujar Agus saat memimpin roadshow bus KPK di Kabupaten Lumajang, Selasa (3/9/2019).

(Luthfi J Kurniawan, Dosen UMM Masuk 10 Besar Calon Pimpinan KPK, Saya Baru Tahu dari Medsos)

Hal ini disampaikan Agus saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait 10 nama Calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Paitia seleksiĀ ke Presiden RI Jokowi.

Agus mengharapkan ada pemikiran jernih dalam mempertimbangan calon pimpinan KPK mendatang.

Agus menegaskan, seluruh rakyat Indonesia harus memiliki pemikiran sama bahwa korupsi menghambat pembangunan.

Pembangunan akan bisa dilakukan secara cepat, adil, dan sejahtea jika tidak ada korupsi.

"Yang mengganggu pembangunan adalah korupsi. Karenanya harapan saya, ada pemikiran yang jernih dalam mempertimbangkan Capim KPK," tegasnya.

(Masuk 10 Besar Calon Pimpinan KPK, Dosen Universitas Jember: Harus Dihadapi)

Saat dimintai tanggapan perihal 10 nama itu, Agus tidak mau memberikan tanggapan atas nama yang diloloskan Pansel karena merasa tidak etis.

Dia hanya menegaskan kalau dari sisi integritas, pihak KPK telah mengirimkan pendapatnya ke Pansel.

Bahkan pimpinan KPK juga sudah mengundang Pansel Capim KPK untuk proses klarifikasi rekam jejak Capim KPK.

"Sudah kami undang tetapi tidak datang, mungkin sibuk. Kami sudah memberikan catatan itu ke Pansel," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama Capim KPK ke Presiden RI.

Nantinya Presiden Jokowi menyerahkan ke-10 nama itu ke DPR RI untuk kemudian mereka bakal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Ke-10 nama itu berdasarkan urutan abjad adalah adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanes Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Roby Arya, dan Sigit Danang Joyo.

Penulis : Surya/Sri Wahyunik

(Masuk 10 Besar Calon Pimpinan KPK, Dosen Universitas Jember: Harus Dihadapi)

Berita Terkini