Masuk 10 Besar Calon Pimpinan KPK, Dosen Universitas Jember: Harus Dihadapi
Satu nama dalam 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan Pansel ke Presiden RI Joko Widodo adalah Nurul Ghufron.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TIRBUNJATIM.COM, JEMBER - Satu nama dalam 10 besar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan Pansel ke Presiden RI Joko Widodo adalah Nurul Ghufron.
Dia adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).
Nurul Ghufron bersama 9 nama Calon pimpinan KPK nantinya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
"Alhamdulillah kalau masuk 10 besar," ujar Nurul Ghufron kepada Surya.
(BREAKING NEWS: Dosen Unej dan UMM Lolos Seleksi Wawancara Capim KPK, Ini Daftarnya)
Nurul Ghufron mengaku siap menghadapi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) itu.
"Siap dan harus dihadapi," imbuhnya.
Nurul Ghufron, saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Lelaki itu dikenal sebagai ahli hukum pidana.
Nurul Ghufron kerap menjadi saksi ahli di persidangan.
"Lebih banyak saksi ahli yang dihadirkan polisi dan jaksa. Memang ada dari pihak terdakwa. Namun lebih banyak untuk polisi dan jaksa. Hal itu termasuk yang ditanyakan saat tes wawancara dengan Pansel," ujar Ghufron.
(KPK Bakal Latih Penyuluh Antikorupsi di Jember, Tujuannya ini)
Diberitakan, Senin (2/9/2019), Pansel Calon pimpinan KPK menyerahkan nama 10 Calon pimpinan KPK ke Presiden RI.
Ke-10 nama ini terseleksi dari 20 besar nama yang sudah terpilih.
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Kapolda Sumsel
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa dari Kejaksaan Agung