Dituntut 2 Tahun Penjara, Sugi Nur: Saya Undang Makan untuk yang Punya Dendam Kesumat ke Saya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugi Nur Raharja setelah jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, (5/9/2019)

"Menjatuhkan penjara selama dua tahun dengan perintah ditahan," tambahnya.

(BREAKING NEWS - Sugi Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian)


Berita Terkini