SK Pengangkatan Anggota DPRD Jatim Bisa Digadaikan Rp 1,8 M ke Bank, Pengamat: Kurang Elok

Penulis: Januar AS
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelantikan Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sabtu (31/8/2019) di Gedung DPRD Jatim.

"La kalau wakil rakyatnya punya problem finansial, nanti ketika bertugas tidak bisa fokus. Karena masih asa kerjaan rumah yang menggganggu pikirannya," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Meski penawaran yang diberikan oleh bank pemerintah adalah peluang, namun menurut Suko, 'menyekolahkan' SK pengangkatan sebagai wakil rakyat adalah hal yang kurang patut jika dilihat dari sudut pandang rakyat.

Terlebih warga memilih anggota legislatifnya untuk menjalankan amanat kontrol dan menyampaikan aspirasinya dalam penentuan pebijakan pemerintah

"Rasanya kurang elok. Meski itu persoalan privat. Karena anggota dewan ini kan representasi rakyat," ucapnya kepada Tribunjatim.com.

Termasuk jika alasan menggadaikan SK pengangkatan adalah upaya untuk mengembalikan biaya politik yang mahal, dikatakan Suko hal ini memang menjadi PR besar. Terutama bagi caleg yang masih menggunakan money politic dalam merebut suara rakyat. Sehingga begitu berhasil butuh sarana untuk balik modal.

"Selama ini hampir semua pemilihan legislatif maupun Pilkada berbiaya besar.Haris dicarikan solusinya. Tapi semestinya mereka punya kapasitas bidang finansial yang layak. Atau cukuplah. Sehingga tidak harus berfikir lain-lain saat bertugas," pungkas Suko.(Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)

Berita Terkini