Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hanya Jokowi satu-satunya harapan agar revisi UU KPK tidak jadi dibahas di DPR. Sebelumnya pada Kamis (6/9/2019), DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Revisi UU ini kan sudah disahkan menjadi RUU KPK inisiatif DPR. Apabila Presiden menolak membahas, maka pembahasan terkait RUU ini tidak dilanjutkan. Jadi memang saat ini harapannya tinggal ada di DPR," kata Febri ketika ditemui di Malang, Sabtu (7/9/2019).
Ia mengatakan pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Jokowi dengan melampirkan sepuluh poin yang dinilai menghambat kinerja lembaga anti rasuah itu.
• Honda Super Cub C125 Bakal Meluncur di Jalanan Surabaya, Lihat Modelnya
• Maia Estianty Cerita 10 Tahun Menunggu Jodoh Dinyinyiri Warganet, Istri Irwan Mussry Balas Menohok
• Kisah Hidup Rayya Pemeran Video Vina Garut, dari Korban Bencana hingga Skandal Video, Kini Meninggal
Salah satu poin yang dinilai dapat melemahkan KPK adalah pembentukan Dewan Pengawas yang bertugas memberi izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Febri mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar perkara menangkap ribuan koruptor dan menjebloskannya ke penjara. Lebih jauh kata dia, kepastian hukum bisa berdampak pada iklim investasi serta mendorong sektor swasta bisa lebih sehat.
"Korupsi itu kan menambah biaya dan menambah beban daripada usaha itu sendiri. Sehingga ke depan kalau pemberantasan korupsi itu kuat bukan hanya kepastian hukum saja tapi bagaimana sektor swasta bisa lebih sehat. Investor bisa yakin menanamkan modal," katanya.
Febri juga berharap Jokowi mendengarkan aspirasi rakyat dan guru bangsa Indonesia yang menyatakan menolak pelemahan terhadap KPK. Beberapa yang telah menyatakan menolak revisi UU KPK adalah Mahfud MD dan Buya Syafii Maarif.
"Saya berharap Presiden mendengarkan aspirasi rakyat Indonesia yang tidak mau KPK dilemahkan," tutup Febri.