Dikutip dari www.kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8/2019) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.
Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.
• Franda Minta Maaf pada Pihak yang Tiru Nama Anaknya, Orangtua Zylvechia Kimberly Beri Jawaban Bijak
2. Firli Bahuri (Polri)
Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963, ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi.
Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB.
Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan.
Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.
Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.
Firli mengaku sudah meminta izin kepada Pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.