Fakta-fakta 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023, Firli Bahuri hingga Alexander Marwata

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta 5 pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023, Firli Bahuri hingga Alexander Marwata

Fakta-fakta 5 pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023, Firli Bahuri hingga Alexander Marwata.

TRIBUNJATIM.COM - 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2019-2023, akhirnya terpilih.

Pemilihan pimpinan KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang telah mengikuti fit and proper test sebelumnya.

Fahri Hamzah Hardik Pejabat yang Tak Berani Revisi UU KPK: Kayak Kita Ini Maling Berkomplot!

Berikut lima pimpinan KPK terpilih sesuai dengan yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin:

1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,

2. Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah suara 44,

3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,

4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,

5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56.

Perjalanan Cinta Habibie dan Ainun, Kasih Sepanjang Masa sejak Dijodohkan hingga Akhir Hayat

Usai membacakan masing-masing nama itu, Azis meminta persetujuan anggota rapat dengan bertanya, "bisa disepakati?"

Sebagian anggota rapat pun berteriak, "bisa", sebagian lagi, "setuju".

Anggota Komisi III DPR menghitung hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Momen BJ Habibie Minta Pulang di Tengah Perjalanan Demi Segelas Kopi Diungkap Ajudan: Ibu yang Buat

Berikut profil singkat 5 Capim KPK periode 2019-2023 yang akan dilantik Presiden Jokowi:

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Ilham Rian Pratama)

Alexander Marwata atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.

Dikutip dari www.kpk.go.id, Alex lama berkarier di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.

Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8/2019) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.

Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik.

Franda Minta Maaf pada Pihak yang Tiru Nama Anaknya, Orangtua Zylvechia Kimberly Beri Jawaban Bijak

2. Firli Bahuri (Polri)

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri makan siang bersama personel Brimob yang akan berangkat ke Papua, Jumat (30/8/2019). (Tribun Sumsel)

Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.

Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963, ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. 

Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi.

Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.

Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB.

Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan.  

Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.

Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.

Firli mengaku sudah meminta izin kepada Pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis.

Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB.

Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.

Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan Pak Laode," katanya.

Terkait dengan gratifikasi, Firli membantahnya.

Firli membenarkan pernah menginap di hotel bernama Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan karena anaknya masih SD, sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas.

Namun, Firli membantah biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi.

Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

Mengintip Rumah Lesti Kejora di Cianjur, Dulunya Pernah Jual Mie Ayam Kini Sukses Jadi Pedangdut

3. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya, namun baru jalan beberapa bulan ia maju sebagai calon pimpinan KPK. 

Lili kini tercatat sebagai advokat atau pengacara.

Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.

Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.

Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.

Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah kerap berpotensi mendapatkan ancaman bagi saksi, bahkan pegawai dan pimpinan KPK.

Selain itu, dirinya juga bertekad memperbaiki komunikasi KPK dan LPSK.

Menurutnya, komunikasi antar pimpinan kedua lembaga tersebut masih kaku.

11 Bumbu Rahasia Ayam Goreng KFC, Resepnya Pernah Dibocorkan Keponakan Kolonel Sanders

4. Nawawi Pamolango (Hakim)

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Nawawi Pomolango usai menjalani tes uji publik dan wawancara, Rabu (28/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023.

Alexander Marwata memang berasal dari hakim.

Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata, merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karier sebagai hakim sejak 1988.

Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.

Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini pun telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.

Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, Patrialis Akbar.

5 Tempat Kuliner Pecel di Malang yang Enak, Murah dan Banyak Pilihan Lauknya

5. Nurul Ghufron

Anggota Komisi III DPR menghitung hasil perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. (TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN)

Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

Selain maju menjadi Capim KPK, pada saat yang hampir bersamaan Ghufron juga maju menjadi bakal calon rektor Universitas Jember.

Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Ghufron akan mengatasi konflik internal KPK lewat kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.

Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.

"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.

Download Lagu MP3 Cinta Sejati Bunga Citra Lestari, Soundtrack Film Habibie & Ainun

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2019-2023, Irjen Firli Jadi Ketua KPK.

Berita Terkini