Berita Viral

TKW Cuma Dapat Rp 12 Juta 9 Tahun Kerja hingga Dimasukkan ke RSJ, Tiap Bulan Dipaksa Tanda Tangan

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKW DEPRESI - TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu alami gangguan kejiwaan hingga gaji hanya dibayar Rp 12 juta usai bekerja 9 tahun di Singapura. Keluarga melaporkannya ke pemerintah baru-baru ini, (20/8/2025).

TRIBUNJATIM.COM - TKW asal Indramayu berinisial L (28) pulang-pulang ke kampung halamannya malah alami depresi.

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu berinisial L (28) mengalami nasib pilu sepulang dari Singapura.

Kurang lebih 9 tahun, L bekerja sebagai asisten rumah tangga pada seorang majikan di Singapura.

Ternyata 9 tahun bekerja, L mengalami depresi atau gangguan mental karena perlakuan yang tak manusiawi.

Salah satu bentuk tak manusiawi itu diantaranya karena L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta selama 9 tahun.

Tiap bulan, L diminta majikan untuk menandatangani sebuah surat yang menyatakan dirinya sudah mendapat gaji.

Setelah 9 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga, ia kini mengalami depresi atau gangguan mental.

L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta, yang baru diberikan oleh majikannya saat memulangkannya ke Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu.

Entah apa yang dialami wanita warga Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu tersebut selama bekerja 9 tahun di Singapura hingga kondisinya seperti itu. 

Baca juga: Ida Pulang Lumpuh Setelah Jadi TKW Disiksa Majikan, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan

Mirisnya lagi, selama bertahun-tahun bekerja itu L hanya menerima gaji sebesar Rp 12 juta saja.

Upahnya bekerja itu pun baru diberikan pihak majikan saat memulangkan L ke tanah air.

Kondisi tersebut terungkap saat pihak keluarga melapor ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

“Yang bersangkutan pulang ke tanah air dalam kondisi depresi setelah 9 tahun bekerja di Singapura dan hanya menerima gaji Rp 12 juta,” ujar Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri kepada Tribuncirebon.com, Rabu (20/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com.

L, TKW asal Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Indramayu alami gangguan kejiwaan hingga gaji hanya dibayar Rp 12 juta usai bekerja 9 tahun di Singapura. (Tribun Jabar)

Laporan awal yang diterima dari pihak keluarga, disampaikan Jaenuri, L awalnya berangkat ke Singapura tahun 2016 lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini