3 Desa di Trenggalek Siap Lepas Predikat Daerah Kumuh, Pemkab Kucurkan Dana Rp 1,5 M Buat Penuntasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan drainase dan jalan lingkungan di Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek untuk mengatasi masalah kumuh.

Pembangunan yang dimaksud, seperti penyediaan drainase dan pengalusan jalan lingkungan.

Di luar desa/kelurahan dan mendapat pendampingan program Kotaku, Dinas PKPLH mencatat, beberapa desa di empat kecamatan se-Kabupaten Trenggalek masuk dalam kategori kumuh pada 2014.

Empat kecamatan itu, yakni Trenggalek, Watulimo, Karangan, dan Munjungan.

"Itu yang masuk studi, di-SK-kan 2014. Kebetulan yang dipilih Kotaku yang tiga desa di Kecamatan Trenggalek," ungkap dia.

Untuk desa yang tak tersentuh program pemerintah pusat itu, kata Subyantoro, penanganan dijalankan dinas terkait.

"Misalnya dengan membangun jalan lingkungan, membangun drainase, bedah rumah, dan lainnya," pungkasnya. (Surya/Aflahul Abidin)

Permudah Mobilisasi Warga, Pemkab Trenggalek Bangun Tiga Halte MPU Baru, Gelontorkan Dana 98 Juta

Berita Terkini