Pembangunan Islamic Center Tuai Kritikan, Begini Tanggapan Pemkot Malang

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Komunitas Malang Peduli Demokrasi, George Da Silva, 2019.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto akhirnya menanggapi kritikan mengenai pembangunan Islamic Center.

Kritikan tersebut dilontarkan oleh akademisi dan pengamat politik yang hadir dalam pertemuan yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023 di Rumah Makan Kertanegara Kota Malang, Rabu (18/9/2019).

Seperti kritikan Pendiri Komunitas Malang Peduli Demokrasi, George Da Silva yang menginginkan anggaran Islamic Center bisa digunakan untuk membangun dan merawat masjid, geraja, pura, vihara di kampung ataupun di desa-desa.

"Untuk membangun masjid, gereja dan tempat ibadah yang lain, itu terkendala oleh pengelolaan keuangan daerah. Karena itu bukan aset milik pemerintah daerah," ucap Wasto, Rabu (18/9/2019).

Rencana Bangun Islamic Center di Malang Tuai Kritikan, Biar Tak Iri Lebih Baik Buat Gedung Pancasila

Persela Vs Arema FC, Berambisi Bangkit, Nil Maizar Bertekad Bungkam Singo Edan di Surajaya

Ia menjelaskan, setiap pembangunan fisik sudah menjadi kekayaan daerah, dan itu sudah melekat untuk menjadi aset daerah.

Sehingga Pemerintah Kota Malang tidak bisa untuk membangun aset yang bukan milik Pemkot Malang.

"Jangankan itu, bahkan balai-balai RW yang tanahnya bukan milik pemkot, itu tidak bisa kami bantu," imbuhnya.

Wasto menjelaskan, dalam mekanisme keuangan daerah itu dilihat dari aset nilai perolehannya, nilai belanja modal dan lain sebagainya, dan semua itu sudah terkapitalisasi di dalam neraca aset keuangan.

"Jadi tidak bisa kami membangun yang bukan aset milik Pemkot Malang. Memang kritikan itu sering muncul, karena di tahun 2018 belum amdal dan di tahun 2019 gagal lelang," ucapnya.

Sementara itu, George Da Silva meminta kepada Pemkot Malang membuat dana hibah.

Rio Febrian Hadiri Upacara Pemberkatan Jenazah Ibundanya di Malang, Batalkan Manggung di Hungaria

Terkendala Masalah Kebugaran, Takafumi Akahoshi Masih Belum Main Full Time Bersama Arema FC

Yakni menghibahkan anggaran tersebut melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dengan cara mengumpulkan tokoh agama yang ada di masjid, gereja agar hibah itu lepas tidak menjadi aset daerah.

"Apabil nanti diaudit oleh inspektorat misalkan dalam pembangunan ini memakai beton, kursi itu apakah benar atau tidak yang dia pakai. Oleh karena itu dihibahkan saja biar lepas, biar laporannya tidak dilirik oleh BPK," pungkasnya.

Sementara itu, seperti yang dilansir dari akun Twitter @dpupr_kota_mlg menjelaskan mengenai desain-desain yang nantinya ada di gedung Islamic Center.

Dalam desain tersebut, ditampilkan beragam fasilitas seperti hall asrama haji, plaza, masjid dan masih banyak lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini