Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Surabaya berhasil meringkus seorang penjual pil koplo, Sabtu (14/9/2019).
Pelaku bernama M Agung Sedayu (19) warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.
Agung hanya bisa melongo dan bergumam saat didatangi beberapa pria berbadan tegap berpakaian biasa dan menanyakan perihal pil koplo yang dijualnya.
Semula ia mengira, kerumunan pria yang tak dikenalnya itu adalah pelanggan kesekian yang memesan pil koplo dagangannya.
Namun saat para pria itu mencecarnya dengan rentetan pertanyaan yang tak pernah ia duga bakal sedetail itu mempertanyakan asal muasal pil koplo yang dijualnya.
Agung langsung terperanjat jikalau beberapa pria yang mengobrol dengannya di warung kopi itu adalah anggota kepolisian.
Sadar jikalau dirinya dalam posisi terjepit, kalah telak dan tak ada untungnya bertindak nekat melakukan perlawanan apalagi mencoba kabur dari sergapan halus dari aparat kepolisian.
Pemuda pengangguran itu hanya tertunduk pasrah saat polisi mengajaknya ke dalam mobil lalu dibawa menuju Mapolsek Wiyung, Sabtu (14/9/2019) tepat tengah malam.
Namun sebelum tiba ke Mapolsek Wiyung, terlebih dahulu polisi membawa pelaku ke kediamannya di kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.
Polisi ternyata ingin mencari barang bukti pil koplo yang dijual pelaku.
Ternyata tak meleset, tak lebih dari lima menit geledah rumah pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti yang dimaksud.
Yakni 280 butir pil koplo yang dikemas dalam 28 poket plastik, masing-masing berisi 10 butir pil.
Ratusan pil koplo itu dikemas dalam sebuah kardus ponsel.
Kemudian, 100 poket plastik kosong yang disimpan dalam wadah kardus ponsel.
Lalu, sebuah poket berisi 3 butih sisa konsumsi. Dan sejumlah uang tunai sekitar Rp 130 Ribu.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu menuturkan, penangkapan terhadap pelaku didasari oleh pengembangan enam orang pengguna pol koplo yang sempat ditangkap personelnya beberapa waktu lalu.
Dari keenam pelaku itu, satu diantaranya mengaku kerap membeli pil koplo pada M Agung.
"Setelah dilakukan interograsi pada Syarifudin, pembeli ternyata mengaku pil dibeli dari agung di warung kopi," ujarnya, Minggu (22/9/2019).
Menurut Wahyu, pelaku tak cuma menjual barang haram tersebut namun juga rutin mengonsumsinya pula.
Terhitung sudah setahun lalu, pelaku berbisni barang haram tersebut termasuk mengonsumsinya.
Bahkan, ungkap Wahyu, kebiasaan mengonsumsi narkotika itu sampai-sampai mempengaruhi kondisi tubuh pelaku.
• Kento Momota dan Anthony Sinisuka Ginting Tukar Kaus seusai Lakoni Duel Sengit Final China Open 2019
• Copet Beraksi di Dalam Angkot Surabaya, Modusnya Muntahi Korban di Dalam Angkot
• Polsek Tegalsari Surabaya Amankan Ganja 2,5 Kg, Tangkap Dua Pengedar
"Si agung ini sudah lama hampir setahun, lihat tubuhnya aja kurus habis, sebenarnya dia masih masa perkembangan," jelasnya.
Pelaku nekat berjualan pil koplo selama setahun, karena motif ekonomi.
"Mencari usaha tambahan uang ya usia segitu gak kerja sih, tapi dia kok bisa jual sabu ya terpengaruh lingkungan sama teman-temannya," pungkasnya.
Ia mengaku masih terus mengembangakan kasus ini, disinyalir pelaku memperoleh pasokan dari jaringan bandar pil koplo yang lebih besar.