2. Perbedaan Secara Fisik
Selain fungsi, Smart SIM juga mendapat perubahan secara tampilan atau desain.
Ketika ditemui pada 27 Agustus 2019, Refdi sempat menujukkan wujud Smart SIM.
Kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan "Indonesia" di bagian atas.
Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, dan pekerjaan.
Terdapat pula dua foto pemilik.
Salah satu foto berwarna, sementara satu foto lain berada di pojok kanan bawah, berukuran lebih kecil dan tidak berwarna.
Di bagian belakang Smart SIM, warnanya berlatar putih.
Ini berbeda dengan desain SIM sebelumnya yang berwarna latar belakang biru.
Keterangan seperti "nama" dan "alamat" dihilangkan dari Smart SIM.
Mereka pun menambah keterangan golongan darah, yang bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat.
• Cara Kerja Teknologi Blue Core Yamaha FreeGo, Bikin Performa Mesin Efisien, Bertenaga, dan Andal!
3. Kapan Pengemudi Memperoleh Smart SIM?
Calon pengemudi yang belum memiliki SIM dapat langsung mengajukan permohonan Smart SIM.
Namun, pemilik lama dapat memiliki SIM Pintar tersebut ketika melakukan perpanjangan SIM.
Refdi pun secara khusus mengimbau pengemudi dengan SIM lama untuk menggunakan SIM tersebut hingga masa berlakunya habis.