"Masa di pasal itu perempuan korban perkosaan yang dilarang menggugurkan kandungannya. Udah dikaji secara medis belum. Kan ngawur," katanya.
Mahasiswa lain, Aditya mengatakan Indonesia sedang dalam keadaan genting. Sebagai mahasiswa, ia tergerak untuk turun jalan agar pemerintah tidak sewenang-wenang membuat UU yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Dengarkan aspirasi rakyat. Kampanye nyariin rakyat, sudah jadi malah mengkhianati amanah rakyat," katanya.
Para mahasiswa juga meneriakkan bahwa reformasi Indonesia dikorupsi dan demokrasi dikuasi oleh oligarki.
"Viva la nationale," pekik mereka.
Demo di DPRD Kota Malang Ricuh, Ada Mahasiswa Terpental Disemprot Water Cannon
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang berjalan ricuh.
Mahasiswa yang tidak diperkenankan memasuki gedung oleh kepolisian mendobrak pagar dan memicu aksi saling dorong.
Aksi awalnya berjalan lancar sejak dimulai pukul 10.00 WIB.
Mahasiswa melakukan orasi menyuarakan pemerintah dan DPR RI menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK.
Selain itu, mereka juga menolak pembahasan RUU yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Perwakilan mahasiswa sempat berdialog dengan pimpinan DPRD Kota Malang dan kepolisian. Namun kesepakatan tidak didapat sehingga para demonstran memutuskan mendobrak pagar.
Saat pagar bisa didobrak, petugas kepolisian langsung menyerang mahasiswa dengan water cannon.
Ada mahasiswa yang terpental dan jatuh tersiram derasnya air.
Aksi demonstrasi ini diikuti oleh ribuan mahasiswa. Mereka terus menyanyikan Indonesia dan menyuarakan anti penindasan.