Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian, Pemilik Kendaraan Sah Diberi Fasilitas Service Utuh dan Gratis 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor hasil curian pelaku kejahatan yang diungkap Polda Jatim. Motor ini dipamerkan di Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian untuk diambil oleh pemilih sahnya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim menggelar Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian berupa motor dan mobil di Lapangan Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019).

Terdapat puluhan mobil dan ratusan motor dipamerkan bak showroom kontes otomotif.

Namun kendaraan itu bukannya untuk adu pamer kontes otomotif sungguhan.

Melainkan untuk segera dikembalikan pada si korban pencurian.

Expo Polda Jatim, Pengembalian Kendaraan Hasil Curanmor ke Pemilik Tak Ganggu Proses Hukum Pelaku

Expo tersebut berlangsung mulai 24-30 September 2019.

Masyarakat bisa menghadiri expo mulai pukul 10.00 - 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, masuk ke lokasi acara dan proses pengambilan kendaraan hasil ranmor tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Ada ratusan kendaraan dan ini tanpa biaya," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (24/9/2019).

Cari Kendaraan yang Raib Digondol Maling? Bisa Cek di Gebyar Expo Barang Bukti Pencurian Polda Jatim

Bahkan, masyarakat yang telah berhasil menemukan kendaraannya yang sempat dicuri bakal dimanjakan dengan layanan plus plus service kendaraan gratis.

Artinya masyarakat tak perlu dirisaukan harus merogoh kocek tambahan untuk memperbaiki kondisi kendaraan yang rusak selama digasak pencuri.

"Kami berikan sepenuhnya kepada masyarakat kendaraan yang mengalami kerusakan tidak bisa diambil pada saat itu kita juga siapkan service secara utuh penanganan pertama yang bisa dibawa pulang dengan baik," pungkasnya.

Cek Kendaraan yang Hilang di Gebyar Expo Polda Jatim, Ini Syarat Pengambilan Barang Bukti

Berita Terkini