Pria Jakarta 'Bogem' Wajah Pengendara Surabaya sampai Terguling, Tak Terima Ditegur Serobot Jalur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusuf saat dikeler dan menjalani pemeriksaan di Polsek Gayungan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tak terima ditegur karena menyerobot lajur mobil, pria asal Jakarta Utara tersulut emosinya, lalu merusak kaca spion dan memukul pengendara lain.

Ulah membabi-buta itu dilakukan M Yusuf Affandi (34) warga Jakarta Utara kepada Amik Mariana (44) warga Karang Pilang Surabaya.

Bermula saat keduanya yang mengendarai mobil masing-masing terlibat insiden saling serobot lajur di exit Tol Waru.

Lantaran jengkel dengan aksi serobot itu Amik sontak memaksa Yusuf menghentikan laju mobilnya.

VIRAL VIDEO Mesum Diduga Dilakukan Pelajar Tuban, Polisi Selidiki Pengunggah: Kita Cek Kebenarannya

"Pelapor gedor-gedor kaca mobil terlapor (Yusuf), setelah kaca dibuka terlapor marah marah pada pelapor namun tidak dihiraukan," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Kamis (3/10/2019).

Tak terima diperlakukan kasar semacam itu, giliran Yusuf yang makin naik pitam.

Seraya mengumpat ke arah Amik, Yusuf turun dari mobilnya lalu mendekat ke mobil Amik.

Sebuah tendangan dari kaki Yusuf melesak tepat mengenai spion mobil Amik hingga membuat kacanya pecah berhamburan.

"Selanjutnya spion mobil pelapor dipatahkan oleh terlapor," ujarnya.

Setelah itu keduanya kembali memasuki mobil mereka masing-masing dan bergegas pergi.

Polisi Kejar Buronan Curat Pasuruan sampai Masuk ke Sawah Berlumpur, Aksinya Bak Film Action

Namun jangan dikira permasalahan itu rampung.

Ternyata dendam dan emosi dalam diri Yusuf masih berkecamuk.

Lalu keduanya melanjutkan perseteruan itu hingga ke trotoar bahu jalan Mall City of Tomorrow Jalan A Yani Surabaya.

"Sampai di sana ya langsung cekcok lagi," katanya.

Saat keduanya turun dari mobil masing masing, lalu bergegas saling menghampiri, sontak Yusuf melayangkan pukulan terlebih dahulu tepat mengenai wajah Amik.

"Langsung dipukul dengan tangan kanan mengepal dan mengenai pipi sebelah kanan," jelasnya.

Pukulan itu membuat tubuh Amik terjerembab dan mengalami luka ringan.

VIRAL Curhatan Wanita Hampir Pingsan dengar Calon Suaminya Meninggal, Gaun Pengantin Sudah Siap

"Sehingga pelapor terjatuh hingga terguling guling, lutut kanan kiri dan tangan kanan kiri mengalami lecet,"

"Korban tak terima karena pelakuan pelaku, lantas melaporkan kejadian dugaan penganiayaan ke Polsek Gayungan," lanjutnya.

Usut punya usut, pelaku nekat memukul korban karena emosi semata.

"Hanya emosi sesaat di jalan karena padat ya lalin saling potong jalur saja," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU KUHP 351 aayat 1 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

TERPOPULER: Nagita Ogah Naik Sepeda hingga Senyuman Farhat Lihat Acara Hotman Paris Dihentikan KPI

Berita Terkini