Jalan Bypass Nganjuk Gelap Saat Malam Hari karena Banyak PJU Mati, Ini Langkah Pemkab

Penulis: Danendra Kusuma
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJU - Kepala Bidang Teknik Sarana Prasana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Tri Hatmanto menerangkan, Pemkab Nganjuk beri atensi kondisi PJU Bypass Nganjuk, Kamis (28/8/2025). Jalan di sana gelap saat malam lantaran banyak PJU mati.

Poin Penting:

  • Jalan Bypass Nganjuk menjadi gelap saat malam hari karena Penerangan Jalan Umum (PJU) mati.
  • Pemkab Nganjuk tak bisa begitu saja melaksanakan pemeliharaan PJU di Bypass. 
  • Sebab, Jalan Bypass merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk memberikan atensi terhadap kondisi Jalan Bypass Nganjuk, Jawa Timur. 

Tatkala malam menjelang, jalan tersebut cenderung gelap lantaran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sana mati dan butuh dilakukan pemeliharaan. 

Kepala Bidang Teknik Sarana Prasana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Tri Hatmanto mengatakan, Bypass merupakan salah satu titik gelap jalan raya yang menjadi atensi di wilayah Kota Angin, sebutan Nganjuk. 

Di lokasi itu, beberapa lampu PJU perlu perbaikan.

"Titik gelap di Bypass Nganjuk sudah cukup lama berlangsung, sekitar 5 tahun. Oleh sebab itu, menjadi atensi Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Polres Nganjuk," kata Tito, sapaan karibnya, Kamis (28/8/2025). 

Tito menjelaskan, Pemkab Nganjuk tak bisa begitu saja melaksanakan pemeliharaan PJU di Bypass. 

Sebab, Jalan Bypass merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). 

Merujuk pada itu, langkah yang diambil Pemkab Nganjuk adalah melakukan koordinasi dengan BBPJN mengenai penanganannya. 

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Jalan Nasional untuk dilakukan pemeliharaan PJU di Bypass," jelasnya.

Baca juga: Dishub Alokasikan Anggaran Rp 3,2 miliar untuk Penambahan Lampu PJU di Blitar

Ia menambahkan, sejauh ini BBPJN sekaligus bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah melakukan evaluasi dan survei di Bypass. 

Kegiatan evaluasi dan survei dilangsungkan guna mencari tahu kendala di lapangan. 

"Terakhir prosesnya sudah tahap likuidasi dan pemindahan aset dari BBPJN di bawah Kementerian PU ke BPTD di bawah Kementerian Perhubungan. Pelaksanaan pemelihaan akan diambil alih mereka (bukan wewenang pemkab)," paparnya. 

Di sisi lain, Pemkab Nganjuk akan terus berupaya membuat jalan raya di bawah wewenangnya menjadi terang benderang.

Halaman
12

Berita Terkini