TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – 575 Anggota DPR RI Periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Berbagai macam harapan dan pertanyaan turut dilontarkan masyarakat Indonesia, dan pertanyaan yang paling trending ialah 'Berapa gaji anggota DPR?'
Pertanyaan ini menjadi trending di Twitter, banyak pihak yang igin tahu apa saja komponen gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat setiap bulannya.
Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan, wajar jika masyarakat tertarik ingin mengetahui besaran gaji anggota DPR.
(Ada Typo, Draf UU KPK Dikembalikan Lagi ke DPR RI oleh Istana Negara)
Salah satunya, karena selama ini melihat kampanye yang dilakukan calon anggota DPR yang memakan dana besar.
“Masyarakat ingin tahu, perbandingannya dengan mereka terima (gaji) gimana,” ujar Gurnadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan.
(Lora Fadil Anggota DPR RI asal Jember Bangga Miliki 3 Istri, yang Penting Syaratnya Harus Mampu)
Seperti apa rinciannya?
Gaji dan tunjangan tetap Gaji Pokok = Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000
Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000