TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Usai beredarnya video syur pelajar SMK Tuban yang viral di media sosial Facebook, Rabu (2/10/2019), Satpol PP bersama petugas gabungan TNI, Polri dan BNNK kian galak merazia sejumlah kos-kosan.
Kali ini, sejumlah tiga titik kos yang di antaranya berada di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kelurahan Perbon dan Latsari di Kecamatan Tuban, dirazia petugas Minggu (6/10/2019).
Hasilnya, sebanyak delapan pasangan bukan suami istri diamankan petugas saat berada di dalam kamar kos.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, delapan pasangan yang diamankan petugas ada di tiga titik kos.
Di kos yang berada di Widang, petugas mengamankan satu pasang. Sedangkan di Perbon empat pasang, dan di Latsari ada tiga pasang.
Bahkan yang di titik Latsari, ada satu cewek dipergoki dalam satu kamar bersama tiga cowok.
"Delapan pasang yang kita amankan, ini menindaklanjuti video syur pelajar yang viral beberapa hari lalu," ujarnya kepada wartawan seusai razia.
• PUSAKA Sebut Rest Area Tol Gempas Compang -Camping, Abaikan Kepentingan Pengguna Tol
• Marc Marquez Kunci Gelar Juara Dunia, Berikut Hasil Lengkap MotoGP Thailand 2019
• Sales di Gresik Ini Gadaikan Motor Perusahaan,berdalih Terdesak Ekonomi, Nginap di Tahanan
Dia menjelaskan, usai para pasangan bukan suami istri diciduk selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.
Kemudian para pelaku perbuatan tidak terpuji ini nantinya akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat setempat.
Ditambahkannya, razia seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga Kabupaten Tuban agar terbebas dari perbuatan mesum.
"Semua yang diamankan kita bawa ke kantor Satpol PP, kita minta untuk membuat surat pernyataan," jelasnya.
Selain melakukan razia pasangan bukan suami istri, giat yang melibatkan BNNK ini juga melakukan tes urine untuk mengetahui pengguna narkoba bagi penghuni kos.
Hasilnya terbukti satu perempuan penghuni kos ada yang kedapatan menggunakan zat terlarang, selanjutnya dibawa ke BNNK.
Berikut identitas sejumlah pasangan yang diamankan saat razia.
1. MS (Lk, 31) asal Plumpang bersama perempuan NN (Pr, 18) asal Bandung, di Kos Widang.
2. KM (Lk, 18) asal Semanding bersama M (Pr, 17) juga asal Semanding, di Kos Perbon
3. SKP (Lk, 36) asal Tuban dengan RWM (Pr, 35) asal Semanding, di Kos Perbon.
4. ES (Lk, 18) asal Soko bersama AR (Pr, 21) asal Bojonegoro, di Kos Perbon.
5. DA (Lk, 21) asal Tuban bersama DMA (Pr, 21) asal Semanding, di Kos Perbon.
6. SS (Pr, 29) asal Lamongan sekamar dengan 3 lelaki AS, ZS, dan GE, di Kos Latsari.
7. MAP (Lk, 20) bersama A (Pr, 20) keduanya dari Merakurak, di Kos Latsari.
8. PA (Lk, 27) asal Kerek bersama E (Pr,24) asal Montong, di Kos Latsari. (nok/Tribunjatim.com)