TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kristian Eko Gunawan (27) tak juga kapok.
Baru beberapa bulan keluar dari lapas, warga Desa Tanggulkundung, Kecematan Besuki, Tulungagung itu kembali berurusan dengan polisi.
Kasus yang menimpanya pun sama, yakni pembacokan.
Polisi mencatat, Kristian telah empat kali ditahan karena membacok orang.
• Niat Hati Menyusul Sang Istri ke Taiwan, Pria di Tulungagung Malah Masuk Bui, Gelapkan Mobil Majikan
Pembacokan yang terjadi baru-baru ini membuatnya terancam masuk penjara untuk kelima kalinya.
Orang kelima yang dibacok Kristian adalah Erik Ferdianto (17), warga desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Pembacokan itu bermula ketika Kristian bertemu dengan rekannya saat baru keluar lapas awal 2019.
Rekan tersebut, menurut penuturan Kristian kepada polisi, curhat bahwa kekasihnya disekap oleh korban.
Keterangan ini merupakan penjelasan sepihak dari tersangka.
Polisi masih mencari tahu soal kebenarannya.
"Mendengar cerita itu, tumbuh rasa emosi. seolah-olah rasa solidaritas. Tersangka lalu mengajak rekannya ke mereka yang menyekap. Tapi rekannya takut dan tidak mau," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat rilis tangkapan, Rabu (23/10/2019).
• Nasib Malang Pemuda Sidoarjo Jual Honda CBR Lewat Facebook, Motor Ditukar Amplop Isi Kertas
Tersangka akhirnya berangkat bersama rekannya yang lain ke rumah orang yang dituduh menyekap itu naik motor berboncengan.
Seperti pembacokan-pembacokan sebelumnya, Kristian memakai masker dan membawa parang.
Calvijn menjelaskan, korban sedang berkumpul bersama teman-teman sebayanya ketika tersangka sampai di tempat kejadian perkara.
Mereka rata-rata berusia di bawah umur.