Tak Kapok, Pria Tulungagung Kembali Beraksi Bacok Orang Kelima Kali, Kakinya Sampai Didor Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rilis tangkapan kasus pembacokan Polres Trenggalek, Rabu (23/10/2019).

"Begitu sampai ke pekarangan rumah, parang dikeluarkan, dan tersangka menyerang membabi buta. Semua sasaran menjadi target. Melihat perilaku tersangka, orang-orang yang berkumpul lari. Tinggal korban yang akhirnya dianiaya," tambah dia.

Tersangka membacok korban tiga kali hingga luka parah di bagian tangan kanan dan perut.

Remaja Laki-laki Jambret Dompet Emak-emak Surabaya, Nyebur ke Sungai karena Panik Takut Ketahuan

Saat akan membacok lagi, parang yang dipegang tersangka copot dari gagangnya.

Sebelum pergi, tersangka sempat mengambil telepon genggam yang ada di sana.

Polisi, kata Calvijn, langsung memburu tersangka setelah menerima laporan pembacokan itu.

Tersangka diamankan 6 jam setelah kejadian di Kecamatan Durenan.

Polisi menghadiahi tersangka peluru yang disarangkan di kaki kanan. Calvijn bilang, penembakan karena tersangka berusaha melawan.

VIRAL Emak-emak Bojonegoro Terobos Palang Pintu KA sampai Patah, Begini Aksinya saat Terekam CCTV

"Tersangka sudah melakukan lima kali kejahatan yang sama. Empat kasus sebelumnya dilakukan di Tulungagung," tutur dia.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain, parang tanpa gagang, masker, handphone, dan motor.

Tersangka dikenai pasal 2 ayat (1) UU RI No.12/Drt/1951 Jo pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman hukuman 10 sampai 20 tahun penjara," ujarnya. (Surya/Aflahul Abidin)

Berita Terkini