Terungkap tarif artis PA, ada bukti dana transaksi prostitusi yang ditransfer pelanggan ke muncikari.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus prostistusi online yang melibatkan artis PA, baru-baru ini diungkap Polda Jawa Timur.
Sosok artis PA kemudian diketahui adalah Putri Amelia Zahraman yang digerebek pada Jumat (25/10/2019).
Informasi terbaru yang didapatkan TribunnewsWiki, artis PA alias Putri Amelia dipulangkan polisi alias dibebaskan.
• Kronologi Artis PA Ditangkap Berduaan dengan Pria dari NTT di Batu, 2 Pria Lain Ikut Diamankan
Putri Amelia dibebaskan Polda Jatim dan kembali ke Jakarta.
Dikutip dari Surya.co.id, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, pria yang menjadi pelanggan sang putri pariwisata berinisial YW.
Polisi juga mengungkap bahwa YW berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki pekerjaan swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta, warga NTB," ungkap Leo pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
• Pengakuan Artis PA yang Terjerat Prostitusi: Saya Bukan Pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia
Putri Amelia terciduk tengah bersama seorang pria yang merupakan pengusaha kelahiran NTB di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Menurut keterangan polisi bahkan ketika penggerebekan dilakukan, kedua pelaku sedang melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar."
"Keterangannya barusan 'main' mereka," katanya
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.
• Profesi Putri Amelia yang Tertulis di KTP Bukan Artis, Terungkap Usianya Masih Sangat Muda
Tarif Putri Amelia terungkap