Duda Surabaya Mengaku Khilaf Perlihatkan Hal Tak Senonoh, Kini Pusing Tak Dijenguk Keluarga

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sofi Afandi, terdakwa kasus pornografi sesaat sebelum jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/11/2019).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdakwa kasus pornografi Sofi Asfandi mengaku khilaf saat melakukan aksi tak senonoh di depan para anak perempuan.

Sofi Asfandi pun kini mengaku malu dan kasihan dengan ibunya.

"Saya khilaf, saya malu sama ibu saya. Kasihan sudah tua harus menanggung malu karena perbuatan saya," katanya saat dikonfirmasi sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/11/2019).

Sofi Asfandi mengaku telah berpisah dari sang istri, dan kini tinggal bersama ibunya.

Aktivitas Sekolah Diliburkan, Warga Ramai Ingin Melihat Kondisi Terkini SDN Gentong Pasuruan

Berkas Kepala Sekolah Cabul di Surabaya Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Tunggu Penetapan Sidang

"Saya punya anak satu. Sekarang ikut ibu saya, karena saya sudah cerai," imbuhnya.

Pria yang bekerja serabutan itu mengaku belum pernah dikunjungi keluarganya sejak ditahan pada bulan Juni 2019 lalu.

"Nggak tentu, serabutan. Saya ditahan mulai bulan Juni lalu. Pusing saya, sampai sekarang saya nggak dibesuk sama sekali sama keluarga," pungkasnya.

Sebelumnya, Sofi Asfandi ditangkap karena melakukan hal tak senonoh di depan tiga anak perempuan.

Ketiga korban pun lari dan menceritakannya ke orang tua.

Mengetahui hal itu, orang tua korban melapor ke polisi.

Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama 3 Tahun hingga Hamil, Kelakuan Terungkap saat Warga Curigai Ada Bayi

Detik-detik Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Siswa Berhamburan Nangis, Ada yang Terjepit Reruntuhan

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini