Korban pun berontak dan berteriak sehingga berhasil kabur.
"Korban kemudian dilepaskan kemudian korban lari ke kerumunan dan teriak bisa diselamatkan. Itu kejadian jam 1 malam. Kemudian pagi harinya, korban melapor ke Polsek Kepulauan Seribu Selatan," kata Sandy.
Setelah menyelidiki laporan korban, polisi akhirnya menangkap pelaku 7 jam setelah peristiwa pencabulan.
• Sudah Bersuami, Ibu Muda Kepergok Berduaan Bareng Cowok Lain di Kamar Kos, Lagi Selingkuh?
2. Modus Jadi Kakak Kelas
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Sandy Hermawan mengatakan, Suprapto sudah berhari-hari memantau pergerakan NA yang sedang berkegiatan bersama rekan-rekan sekolahnya di lokasi tersebut.
Kesempatan tiba saat NA dan teman sekolahnya melakukan jurit malam.
Kala itu, NA berjalan berdua bersama teman laki-lakinya menyusuri pulau.
Di tengah perjalanan, NA dicegat dan dipisahkan dari rekannya oleh Suprapto.
"Modus menyamar sebagai kakak kelas di wilayah Polres Kepulauan Seribu," kata Sandy di Mapolres Kepulauan Seribu, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/11/2019).
Suprapto menarik tangan NA ke arah semak-semak.
Awalnya NA hanya menurut saat ditarik Suprapto.
Namun, ia heran dan mempertanyakan mengapa dia dibawa ke semak-semak oleh Suprapto.
3. Bekas Gigitan Jadi Petunjuk
NA yang dicabuli memberontak dan menggigit tangan pelaku hingga sekapan pelaku terlepas.
NA terus meronta-ronta berusaha melepaskan diri.