Sauri diketahui bersembunyi di rumah kakaknya di Sarangan, Malang, Selasa (8/10/2019) sore.
"Berdasar informasi itu, tim bergerak dan menangkap tersangka tanpa perlawanan saat sedang tidur di rumah kakaknya," lanjut Dimas.
Akibat perbuatannya itu, kakek 8 cucu itu kini harus mendekam ditahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ia akan dijerat Pasal 351 KUHP yang ancaman hukuman diatas dua tahun penjara. (TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
• VIRAL Pria Makan 50 Telur Demi Menang Taruhan Uang Rp 400 Ribu, Meninggal saat Suapan ke-42
• VIRAL Video Pria Terobos Lampu Merah Tanpa Pakai Helm Berujung Mengenaskan, Sempat Merapikan Rambut
• VIRAL Kisah Gadis Melayu Menikahi Pria Afrika, Berawal dari Curhatan di Kafe hingga Sempat Dihujat
• VIRAL VIDEO Denny Cagur Ribut dengan Mak Beti Arif Muhammad, Teman Raffi Ahmad Dibilang Sok Artis
• Hotman Minta Irma Darmawangsa Nilai Barbie Kumalasari, Cuma 1 Kata, Melaney Kaget, Studio Riuh
• Hotman Paris Gempur Balik Farhat Abbas & Andar, Meradang & Tantang Tak akan Beri Maaf: Lawan Saya!
• Rektor Termuda Berusia 27 Tahun Risa Santoso Mengaku Terinspirasi Menteri Keuangan Sri Mulyani
• CERITA di Balik PRT Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Cara Tutupi Kehamilan hingga Sosok Pria yang Hamili