Imbas Bom Polrestabes Medan, Polres Pamekasan Larang Semua Ojek Online Masuk Mapolres
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura melarang semua ojek online masuk ke dalam wilayah Mapolres Pamekasan.
Aturan itu diberlakukan sejak adanya insiden bom bunuh diri di Polrestabes Medan yang diledakkan oleh pria berjaket ojek online (Ojol) yang terjadi di Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi Waluyo mengatakan, pelarangan itu dilakukan sebagai upaya pengamanan untuk mengantisipasi potensi serangan teror bom bunuh diri, seperti yang terjadi di Markas Polrestabes Medan.
• KRONOLOGI Kasus Pemukulan di Pamekasan Berujung Penetapan Tersangka pada Korban, Ini Minta Pendemo
• Jadi Korban Tabrak Lari, Guru Pamekasan Ini Teriak Kesakitan Saat Dibawa ke Puskesmas
• Ibu Tahanan Polres Pamekasan Mengaku Bingung Lihat Anaknya Pulang dengan Kepala Berdarah-darah
"Jadi kalau ada ojek online apa pun yang mau mengantar makanan dan segala macamnya harap berhenti sampai di luar Mapolres saja," katanya.
Iptu Eko Budi Waluyo juga mengutarakan, jika keamanan di Markas Polres Pamekasan saat ini langsung diperketat, setelah adanya insiden bom bunuh diri itu.
Masyarakat yang menaiki motor dan hendak masuk ke Markas Polres Pamekasan wajib melepas jaket, melepas helm, membuka jok sepeda motor dan membuka kaca mobil bagi pengendara mobil.
"Aturan seperti ini sebenarnya sudah diberlakukan setiap hari, namun kini kami lebih perketat lagi menambah pasukan pengaman pasca adanya bom bunuh diri di Polrestabes Medan," ujarnya.
Pantauan TribunMadura.com, di depan pintu masuk Polres Pamekasan tampak beberapa petugas polisi yang berjaga dan dilengkapi senjata api laras panjang serta memakai helm.
Tak hanya itu, para petugas Propam juga melakukan penjagaan dan pengecekan.
"Pengamanan serupa juga sudah ditingkatkan di seluruh jajaran Polsek se-Pamekasan," tandasnya.