Warga Demo Polres Pamekasan
Ibu Tahanan Polres Pamekasan Mengaku Bingung Lihat Anaknya Pulang dengan Kepala Berdarah-darah
Arfiatun, ibu tersangka penganiayaan, mengaku bingung lihat anaknya pulang dengan kepala berdarah. Ia heran anaknya korban malah jadi tersangka.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Ratusan warga Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan mendatangi Polres Pamekasan.
Mereka minta Polres Pamekasan membebaskan salah satu warga Dusun Mayang, Kadarusman, yang ditahan segera dibebaskan karena dianggap tidak bersalah.
Satu di antara yang menuntut pembebasan Kadarusman adalah Arfiatun (58), ibu Kadarusman.
• Anggotanya Dilaporkan ke Propam Polres Pamekasan, Kapolsek Tlanakan Akan Ikuti Prosedur Hukum
• Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum dan Ratusan Warga Desa Branta Pesisir Datangi Polres Pamekasan
"Saya meminta ke Propam Polres Pamekasan, agar anak saya segera dikeluarkan, karena anak saya gak salah," kata Arfiatun pada TribunJatim.com usai mendatangi Kantor Propam Polres Pamekasan bersama kuasa hukumnya, Selasa (12/11/2019).
Ia menganggap aparat Polsek Tlanakan berbuat semena-mena terhadap anaknya, yaitu menangkap tanpa bukti kuat.
Kadarusman diringkus anggota Polsek Tlanakan karena diduga telah melakukan penganiayaan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor; SP-Kap/10/X/2019/Polsek.
Dalam surat itu, menerangkan bahwa Kadarusman ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Anak saya salah apa? Dia kan hanya melerai temannya yang dipukul. Anak saya malah dikeroyok," ujarnya.
Arfiatun mengaku bingung dan tidak tahu penyebab pasti anaknya ditangkap.
Padalah, kata dia, anaknya yang menjadi korban terhadap kasus pengeroyokan beberapa waktu lalu yang terjadi di Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
"Saya bingung sekaligus sedih, kok bisa anak saya dijadikan tersangka pelaku penganiayaan. Padahal kan anak saya dikeroyok," keluhnya.
Lebih lanjut Arfiatun mengaku terkejut, sewaktu melihat anaknya pulang dengan keadaan kepalanya berdarah-darah.
Luka yang anaknya alami saat itu, robek di bagian ubun-ubun kepala, benjol di kepala sebelah kiri, bagian telinga kiri bengkak, dan di bagian dahi juga terdapat luka robek.
"Malam hari itu saat anak saya pulang kerumah, langsung saya bawa ke puskesmas untuk dijahit. Saya terkejut ketika melihat anak saya pulang dengan keadaan kepala berdarah-darah," ceritanya.
Tidak hanya itu, Arfiatun merasa heran terkait sikap penyidik Polsek Tlanakan yang langsung menahan anaknya tanpa memberitahu kepada pihaknya terlebih dahulu.