Lagi Asyik Main Judi Kartu Remi, Pria Surabaya Ini Tak Berkutik Saat Polisi Gerebek di Jalanan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi remi

Tak cuma mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai yang digunakan sebagai taruhan senilai Rp 375 Ribu.

Syaifudin mengaku sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang tersangka lainnya, yakni B, T, dan P.

"Tiga orang kami masukkan DPO, sedang dalam pengejaran," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dikenai Pasal 303 BIS KUHP, dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Berita Terkini