Berita Viral

Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Mahasiswi, Berduaan di Dekat Rumah Sendiri, Polisi Turun Tangan

Penulis: Ani Susanti
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pria selingkuh dengan mahasiswi.

TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri menggerebek suaminya yang sedang berselingkuh dengan seorang mahasiswi.

Suami wanita tersebut dan selingkuhannya ternyata berduaan di lokasi yang tak jauh dari rumahnya sendiri.

Polisi pun telah turun tangan menangani kasus ini.

Awkarin Pacari Sabian Anak Menteri Wishnutama? Foto Pelukan Mesra Viral, Karin Novilda Angkat Bicara

Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), peristiwa ini terjadi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, EM, melaporkan suaminya, DN ke polisi.

DN diduga telah berselingkuh dengan mahasiswi.

"Yang bersangkutan (EM) laporkan suaminya (DN) karena sang suami berselingkuh dengan seorang mahasiswi," ungkap Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba kepada Kompas.com, Minggu (24/11/2019) malam.

Ajun Perwira Datangkan Truk Tangki Air Buat Jennifer Jill, Endingnya Basah-basahan Berdua, Gila Ya

Ilustrasi selingkuh (Istimewa)

Menurut Saba, setelah menerima laporan dari EM, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu (23/11/2019) kemarin.

Lokasi penggerebekan pun, lanjut Saba, tak jauh dari tempat tinggal EM, yakni di Kelurahan Kayu Putih.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi pun berhasil menemukan DN sedang berduaan dengan selingkuhannya bernama AF.

Tidur Sendirian, Bu Guru Didatangi Pria Lain di Kamarnya, Mertua Pun Dengar Jeritan Sang Menantu

Polisi pun kemudian membawa DN bersama AF ke Mapolsek Oebobo untuk diperiksa intensif.

"Kasusnya masih kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor maupun saksi lainnya," tutupnya.

Pria Probolinggo Tewas Dibacok Sahabat karena Perkosa Istrinya, Detik-detik Perilaku Nakal Terkuak

Kasus terkait perselingkuhan lainnya juga terjadi Tasikmalaya.

Namun perselingkuhan yang dilakukan oleh wanita bernama DN (30) ini berujung tindakannya mengubur bayinya sendiri.

Dilansir dari Tribunnews Bogor via Nakita (grup TribunJatim.com), DN diamankan polisi setelah menguburkan janin bayi yang baru dilahirkannya secara paksa.

Ia kedapatan menguburkan janin bayinya di pekarangan pada Sabtu (7/9/2019) lalu.

VIRAL VIDEO Mobil Bak Muatan Sapi Tidak Dilayani Isi BBM di SPBU Tuban, Diskoperindag Angkat Bicara

DN menguburkan janin bayinya setelah melahirkan secara paksa dengan cara diurut sendiri tanpa bantuan orang lain.

Bukan tanpa sebab DN tega melahirkan paksa dan menguburkan janin bayinya yang diperkirakan berusia 7 bulan itu.

Setelah ditelusuri rupanya bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar nikah.

DN yang merupakan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya bukan tak punya suami.

Ternyata, meski lebih sering terlihat sendiri, statusnya bukan ibu.

Ibu muda itu memiliki suami, namun ia ditinggal begitu saja oleh suaminya.

Padahal, DN dan suaminya belum bercerai.

Mama Muda Selingkuh dengan 2 Pria, Panik Saat Hamil, Endingnya Kubur Bayi Sendiri, Nasib Kini miris

Sudah empat tahun ibu muda itu ditinggal suaminya.

Dari pernikahan dengan suaminya DN memiliki dua anak masing-masing berusia 7 dan 4 tahun.

Sementara itu selama ditinggal suami, DN mengaku menjalin hubungan dengan dua pria hingga pada akhirnya ia berbadan dua.

DN lantas bingung siapa ayah biologis dari anak yang dikandungnya dan sudah dilahirkan itu.

"Saya panik karena tidak ada yang bertanggung jawab. Saya sudah bilang ke pacar, bilangnya akan bertanggung jawab tapi tidak ada," ujar DN, Jumat (13/9/2019) seperti dilansir TribunBogor dari TribunJabar.

"Berpacaran dengan dua orang B dan F," tambahnya.

DN mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik," ungkap ibu muda itu.

VIRAL Video di FB, Sopir Muat Sapi Dilarang Isi Solar di SPBU Tuban, Sempat Adu Mulut dengan Petugas

Terungkapnya perbuatan DN bermula dari kecurigaan tetangga.

Saat itu DN minta tolong kepada tetangganya untuk dibuatkan lubang di pekarangan.

DN mengaku lubang itu untuk mengubur bangkai kucing.

Warga tak langsung percaya dengan DN.

Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan warga akhirnya membongkar kuburan tersebut.

"Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi," ujar Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/0/2019).

Viral Foto Puluhan Lansia Tidur di Atas Cor-coran Semen di Ponorogo, Ini Faktanya

Kini, DN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan itu sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat (6/9/2019).

"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," ujar Dadang.

Bayi tersebut sempat bernyawa dan dirawat DN selama kurang dari satu jam.

"Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB si bayi sudah meninggal," terang Dadang.

VIRAL Pilot Wings Air Gantung Diri, Keseharian Dikuak Tetangga, Pihak Lion Air Group Beri Penjelasan

Saat itu DN tidak langsung menguburkan bayinya.

DN baru menguburkan bayinya keesokan harinya.

"Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 WIB baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, DN terancam pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman kurungan penjara 10 tahun," terangnya.

"Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku," sambungnya.

VIRAL VIDEO Pria Muda Tendang Orang Tua Berkali-kali, Kepala Juga Dipukul, Nasib Pelaku Kini Dikuak

Berita Terkini