TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Rapat paripurna DPRD Nganjuk dengan agenda penyampaian RAPBD 2020 mendadak gaduh.
Ini setelah rapat paripurna yang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan telah kuorum ternyata belum ada kehadiran eksekutif Pemkab mulai Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.
"Kami mohon kondisi demikian tidak terulang. Agenda rapat ini penting terkait penyampaian RAPBD, tapi kok eksekutif molor hadirnya," kata Maryanto, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dalam rapat paripurna, Senin (25/11/2019).
Kondisi tersebut, menurut Maryanto, diperparah dengan banyak Kepala Dinas Pemkab Nganjuk yang juga tidak hadir. Itu bisa dilihat dari kursi yang disediakan untuk Kepala OPD dalam ruang rapat Paripurna banyak yang kosong.
"Dalam benak kami muncul pertanyaan, ini apa OPD tidak butuh anggaran ya kok tidak pada datang ini," ucap Maryanto kepada Tribunjatim.com.
Hal sama disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Menurutnya, Bupati dan Wabup serta OPD Pemkab Nganjuk harus bisa menyesuaikan jadwal waktu rapat paripurna DPRD. Ini dikarenakan DPRD Nganjuk berupaya memperbaiki kinerja lebih baik dengan melaksanakan kegiatan rapat tepat waktu.
• Tanggapi Pidato Nadiem Makarim tentang Hari Guru, Dian Sastro: Suka Banget dan Appreciate Banget
• Kendala Skuat Garuda Muda Saat Hendak Latihan Pagi untuk Persiapan Timnas U-23 Indonesia Vs Thailand
• Staf Khusus Presiden Milenial Hanya Jadi Pemanis Istana, Angkie Yudistia: Saya Rasa Sih Tidak Ya
"Maka dari itu, kami minta Bupati dan Wabup mengikuti irama tepat waktu. Karena kami berupaya tidak lagi ada jam karet dalam kegiatan DPRD Nganjuk," kata Tatit kepada Tribunjatim.com.
Sedangkan Pimpinan rapat paripurna DPRD Nganjuk, Jianto mengatakan, kritik dan masukan atas keterlambatan eksekutif hadir dalam rapat paripurna dari sejumlah anggota DPRD tidak perlu di jawab apa penyebab dan alasanya.
"Yang penting, kami tidak ingin kondisi hari ini terulang lagi dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Nganjuk berikutnya," kata Jianto.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Agus Subagijo mengatakan, pihaknya mengucapkan permintaan maaf Bupati Nganjuk dan Wakil Bupati Nganjuk yang belum dapat hadir dalam rapat paripurna DPRD. Dan pihaknya diberikan tugas untuk mewakili Bupati menyampaikan RAPBD 2020 Kabupaten Nganjuk.
"Dan kami terlambat hadir di rapat paripurna DPRD karena bersamaan dengan kegiatan di Pemkab Nganjuk," tutur Agus Subagijo.
Sedangkan rapat paripurna DPRD Nganjuk agenda penyampaian RAPBD 2020 sendiri berlangsung sekitar 20 menit. Rapat dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai pukul 10.50 WIB. (Achmad Amru Muiz/Tribunjatim.com).