TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peredaran narkotika semakin marak hingga membuat Kapolrestabes Surabaya ingin segera mewujudkan kampung bebas narkoba di Surabaya.
Wacana tersebut dibuat setelah melihat Kampung Bebas Narkoba di Medan sukses dan berhasil dijalankan.
"Secepatnya, kami ingin kampung bebas narkoba itu ada di Surabaya," kata Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (27/11/2019).
Menurut Kombes Pol Sandi Nugroho, wacana pembangunan Kampung Bebas Narkoba diciptakan lantaran Kampung Bebas Narkoba di Medan terbukti mampu menekan peredaran narkoba.
• APBD Tuban 2020 Disahkan Rp 2,6 Triliun
Polisi mengajak seluruh masyarakat terutama keluarga menjadi garda paling depan bagi para pelaku kejahatan khusus peredaran narkotika ini.
"Kalau di Medan, kami lakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku pengedar maupun pengguna. Anak-anaknya kami bina menjadi polisi cilik yang memerangi narkoba. Lalu keluarganya kami berikan langkah solutif untuk mendapat uang dari cara halal seperti memberikan pelatihan kerja," ungkap Kombes Pol Sandi Nugroho.
Kombes Pol Sandi Nugroho berencana akan menggodok gagasan itu bersama stakeholder terkait.
"Secepatnya insyallah,"tandas persira tiga melati itu.
Sekadar informasi, Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara telah menjadi Desa Kampung Bebas Narkoba (KBN) atau Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Desa tersebut menjadi Desa Kampung Bebas Narkoba (KBN) sejak 28 Januari 2019.
Desa Rantau Panjang terpilih sebagai Desa Kampung Bebas Narkoba/Desa BERSINAR karena mengingat daerah tersebut memiliki garis pantai yang cukup luas dan dianggap memiliki pelabuhan–pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus tempat masuknya narkoba.
Bahkan, sebelumnya juga telah dilakukan penelitian terlebih dahulu, dan berkordinasi dengan Instansi terkait, dari hasil data bahwa daerah Kecamatan Pantai Labu ternyata banyak terjadi kasus narkoba, khususnya di Desa Rantau Panjang ini.
• Siap Hadapi Era Teknologi Industri 4.0, Gapensi Surabaya Gelar Mukercab VII