Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 4 orang yang berpura-pura sebagai ulama sakti
Keempat orang tersebut juga merupakan bagian dari komplotan penipu bermodus penggandaan uang.
Modus penggandaan uang yang mereka lakukan terbilang sangat berani.
Dalam aksinya, empat pria ini menggunakan trik sulap sederhana untuk mengubah uang menjadi lebih banyak dari sebelumnya.
Empat pelaku dengan modus penggandaan uang tersebut bernama, Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, Ahmad Firman warga Jember.
Andriono, Hodri, Rudy Nainggolan dan Ahmad Firman menipu seorang seorang warga Sibolga, Sumatera Utara berinisial AL.
Cara ini boleh dikata mampu meyakinkan orang lain termasuk korban berinisial AL.
Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menerangkan, pelaku berusaha membujuk korban dengan menayangkan video yang menunjukkan kemampuan pelaku dalam menggandakan uang.
Rekaman video tersebut merupakan hasil rekayasa editing video.
Kemudian, pelaku menjalankan ritual-ritual penggandaan uang.
• Pameran Batik Fashion Fair 2019, Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Kampanyekan Gerakan Zero Waste
"Nah itu dilakukan oleh pelaku bernama Rudy Nainggolan, dia bertemu korban di rumahnya di Sibolga Sumatera Utara," kata Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).
Pelaku yang menyamar jadi ulama sakti akhirnya berhasil memperdaya korban.
Hingga pada keesokan harinya, Rudy Nainggolan mengajak korban ke kediaman tokoh ulama palsu tersebut di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Setibanya di rumah pelaku, Ahmad Firman di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur korban ditunjukkan praktik penggandaan uang secara langsung oleh dua orang pelaku.