Modus Gandakan Uang, 4 Pria Nyamar Jadi Ulama Sakti, Pakai Trik Sulap Sederhana & Belajar di Youtube

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim

2 pelaku yang mempraktikkan penggandaan uang adalah Andriono.

Andriono mengaku, sebagai ulama palsu dan bisa mengubah uang dengan cara menggosok-gosok telapak tangan.

Sementara, Ahmad Firman bisa mengubah abu rokok menjadi uang.

Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim (TribunJatim.com/ Luhur Pambudi)

Modus Bisa Gandakan Uang, Pakai Trik Ala Sulap, 4 Pria ini Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

"Kalau si Andri dia pakai trik gosok-gosok seolah sulap bisa ubah uang. Kalau si Firman dia bisa ubah abu rokok jadi uang," jelasnya.

Trik sulap sederhana itu ditampilkan secara langsung di hadapan korban.

Trik sulap tersebut lantas meyakinkan korban untuk mengikuti praktik penggandaan uang.

"Seolah-olah saja mengubah uang di depan korban, tapi cuma trik," tuturnya.

Andriono mengaku, memiliki kemampuan trik sulap setelah belajar dari tayangan video Youtube.

"Itu sebuah trik trik sulap. Saya belajar dari youtube aja," kata pria itu disusul dengan sebuah senyum.

Terkait motif, komplotan itu beraksi untuk sekadar mencari uang.

Andriono mengajak tiga orang rekannya yang lain.

Namun, Andriono menyebut bahwa cara meraup rezeki yang ia praktikkan bersama ketiga rekannya merupakan cara yang salah.

"Iya ide saya sendiri, ajar teman teman ini kebetulan kenal dijalan. Ya bagaimana caranya cari uang aja. Yang jelas cara saya salah kalau kayak gini," pungkas peternak lele tersebut.

Terekam CCTV, Pencuri Gasak HP Jamaah yang Tidur di Masjid Bungatan Situbondo

Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, dan Ahmad Firman warga Jember saat dikeler Unit Jatanras di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim (TribunJatim.com/ Luhur Pambudi)

Berita Terkini