TRIBUNJATIM.COM - Beberapa kementerian atau lembaga telah menutup masa pendaftaran pada Selasa (26/11/2019).
Namun dilansir dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id, bebarapa instansi masih membuka pendaftaran CPNS 2019 hingga 30 November 2019.
Hal ini dikarenakan memang penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tak serempak dilakukan.
• Pendaftaran CPNS di 5 Kementerian Ini Tutup Besok (28/11/2019), Kemenko Polhukam & Kemenlu 23.59
Berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan masa sanggah.
Masa sanggah merupakan waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Menurut jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi akan keluar pada 16 Desember 2019.
• Ingat! Tujuh Kementerian Tutup Pendaftaran CPNS Hari Ini 27 November 2019, Ada Kemhan dan Kementan
Sementara periode massa sanggah akan dilakukan selama tiga hari yakni mulai 16 - 19 Desember 2019.
Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi pada website masing-masing instansi.
Atau dapat dicek melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password.
• 5 Kementerian yang Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Besok, Kamis 28 November: Kemendikbud hingga Kemenlu
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi nantinya akan muncul tulisan seperti ini.
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar juga akan mengetahui persyaratan administrasi apa saja yang dinilai tidak memenuhi.
• 24 Instansi Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019 Hingga Desember, Ada Kemendag, Kemristek, dan BPK
Di bawah tulisan tersebut nantinya akan ada tombol yang bertuliskan mengajukan sanggah.
Pelamar dapat klik tombol tersebut.
Kemudian akan muncul tampilan seperti di bawah ini:
Untuk mengajukan sanggah terhadap hasil administrasi, pelamar wajib mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinilai pihak instansi tidak memenuhi persyaratan.
Pelamar tidak diperbolehkan untuk mengunggah dokumen baru.
Pelamar hanya diwajibkan mengisi alasannya saja.
Setelah itu, pelamar jangan lupa untuk menandai checkbox.
Kemudian dapat klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah' yang terdapat disamping tulisan checkbox.
• Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN Online CPNS 2019, Pelamar Bisa Akses di cat.bkn.go.id
Setelah itu, pelamar bisa mengetahui pengumuman sanggah pada 26 Desember 2019.
Adanya massa sanggah ini sebelumnya telah diberitahukan oleh BKN pada media sosial Instagram @BKNgoid pada 8 November 2019 lalu.
Dalam unggahannya BKN memberitahukan cara atau tahapan dari 'masa sanggah' yakni:
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui Web SSCASN BKN maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
• Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 di 10 Kementerian: Kemenkumham, Kemenag, Kemenkes, Kemenlu
"#SobatBKN, pasti ada yang kesal dan bingung karena tidak lolos seleksi administrasi tahun lalu, padahal merasa syarat sudah sesuai," tulis BKN pada unggahannya tersebut.
Hey hey hey.... dijamin pada pelaksanaan #CPNS2019 ini kalian tidak akan gegana karena akan ada waktu sanggah pasca pengumuman seleksi administrasi," lanjut tulisannya.
(*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
• UPDATE CPNS 2019, 7 Kementerian Tutup Pendaftaran Hari Ini 27 November, Kemhan hingga Kementan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelamar CPNS 2019 Gagal Seleksi Administrasi? Ini Tata Cara Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah