Berita Viral

Kasus Narkoba di RSUD R Syamsudin Sukabumi: 10 Pegawai Positif, Pemecatan Mengintai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEGAWAI POSITIF NARKOBA - Ilustrasi perawat. Sebanyak 10 pegawai RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan positif narkoba. Nasib karier mereka kini dipertaruhkan, bahkan pemecatan mengintai, Jumat (15/8/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 10 pegawai RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan positif narkoba.

Nasib karier mereka kini dipertaruhkan, bahkan pemecatan mengintai.

Mirisnya, dari 10 pegawai tersebut separuhnya adalah perawat.

Pihak rumah sakit telah membuat catatan serta laporan untuk diberikan kepada Wali Kota Sukabumi.

Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi membenarkan pegawainya terbuktu menggunakan zat terlarang.

Menurut dia, para pegawai itu terbukti melakukan pemakaian zat terlarang tersebut saat dilakukan pemeriksaan rutin berkala terhadap seluruh pegawainya pada Juli 2025.

"Ada 10 yang positif. Empat di antaranya statusnya ASN," kata Yanyan seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Urutan Peristiwa Tiwi Pegawai BPS Dibunuh Hanafi Suami Temannya Sendiri, Sempat Berbuat Tak Senonoh

5 Orang Profesi Perawat

Yanyan melanjutkan, selain empat orang yang berstatus sebagai ASN, mereka adalah pegawai tenaga kerja kontrak serta outsourcing.

Kini, nasib para pegawai RSUD R Syamsudin SH yang positif memakai narkoba itu di ambang pemecatan.

"Kalau dari sisi profesi, 5 perawat, 4 admin, jadi semua jenis kelamin laki-laki."

"Yang ASN ini langkah berikutnya adalah dibuat surat keputusan direktur tentang pembebasan tugasan."

"Jadi mereka dibebaskan tugas," tuturnya.

"Setelah dibebaskan tugas, kami melaporkan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)."

"Jadi, saya sudah langsung lapor ke Wali Kota Sukabumi."

Halaman
12

Berita Terkini