Nella Kharisma Dituduh Selingkuh

Nella Kharisma Dituduh Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri, Akun FB 'Suprianto' Dilaporkan ke Polda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

'Satu Hati Sampai Mati' Nella Kharisma

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh artis dangdut Nella Tri Charisma atau Nella Kharisma.

Pengaduan tersebut berisi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook (FB) bernama 'Suprianto'.

Laporan Nella Kharisma dituduh selingkuh tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella Kharisma, yakni Ander Sumiwi Budi Prihatin.

Tuduhan Perselingkuhan Nella Kharisma dengan Suami Bupati Kediri, Berikut Kronologi Kejadiannya

"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," katanya pada awakmedia, Kamis (28/11/2019).

Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Rabu (27/11/2019) kemarin, ungkap Cecep, pihak pelapor juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik.

Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB 'Suprianto' yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik.

Dituduh Selingkuh Dengan Mantan Bupati Kediri, Nella Kharisma Laporkan Akun FB ke Polda Jatim

"Screenshot pemberitaan di media sosial," pungkasnya.

Sementara itu, Ander Sumiwi menerangkan, akun FB Suprianto tersebut memuat postingan foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Pada konten yang dibuat akun FB 'Suprianto' pada Selasa (5/11/2019) itu, disertai tulisan yang menjelaskan, Nella Kharisma seorang penyanyi dangdut telah berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," tutur Ander Sumiwi kepada Surya (grup TribunJatim.com), Kamis (28/11/2019).

Profil-Biodata Nella Kharisma, Dituduh Selingkuh, Link Download Lagu Konco Mesra dan Bojo Galak

Diberitakan sebelumnya, Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.

Ander Sumiwi melaporkan pemilik akun Suprianto karena telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada Surya (grup TribunJatim.com), Kamis (28/11/2019).

Chord & Kunci Gitar Istri Setia Nella Kharisma Dilengkapi Lirik Asli dan Link Download MP3!

Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial facebook seseorang dengan akun Suprianto yang membuat foto kolase pengadu, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.

Halaman
12

Berita Terkini