Dari seluruh jumlah pembuat akun, baru 4.415.967 pendaftar yang sudah mengisi formulir, serta 4.158.140 pelamar yang sudah menyelesaikan hingga tahap submit data.
Para pelamar diharapkan segera menyelesaikan tahap pendaftaran sesegera mungkin, karena mengingat waktu penutupan instansi sudah dekat.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id, dan masih bisa diakses oleh seluruh pendaftar atau pelamar CPNS.
• 4 Tahapan Masa Sanggah CPNS 2019 Jika Gagal di Seleksi Administrasi, Ada Kesempatan Kedua!
Pastikan email yang digunakan untuk mendaftar cpns secara online aktif, karena semua informasi pendaftaran akan diinformasikan melalui email.
Pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Setelah pelamar selesai melakukan unggah berkas dan submit data pada pendaftaran, masih ada lagi tahap berikutnya yang harus dilaksanakan oleh para pelamar.
Setelah pendaftaran, jadwal berikutnya ialah verifikasi berkas, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 yang rencananya akan berlangsung pada 16 Desember mendatang.
Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.
Tes untuk seleksi CPNS setelah lolos seleksi administrasi adalah terdiri dari SKD dan SKB.
BKN menyediakan akses untuk latihan belajar dan berlatih mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT ini.
• Tidak Lulus Seleksi Administrasi? Pelamar CPNS 2019 Bisa Ajukan Masa Sanggah, Berikut Tahapannya
Untuk dapat mengikuti simulasi, kamu harus mengunjungi laman CAT BKN, cat.bkn.go.id. untuk melakukan pendaftaran akun, lalu Anda baru bisa mencoba simulasi tes CPNS secara online ini.
Layanan Simulasi CAT ditujukan kepada warga yang sudah mendaftar CPNS 2019 dan ingin mencoba atau berlatih mengerjakan soal.
Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.