Bahkan perkara ini telah melalui proses sidang sebanyak 11 kali, termasuk proses mediasi.
Humas PA Bangkinang, Mulyas SAg menuturkan, pengajuan permohonan perkara tersebut ke PA Bangkinang berdasarkan istri yang berada di Bangkinang, Riau.
"Karena keberadaan istri pemohon di Bangkinang, makanya permohonan perkara di ajukan di PN Bangkinang," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan PA Bangkinang memproses setiap permohonan yang masuk.
2. Sidang hanya dihadiri kuasa hukum UAS dan mantan istrinya
Perkara cerai talak yang dimohonkan UAS disidangkan di PA Bangkinang, Selasa (3/12/2019).
Sidang putusan ini tidak dihadiri UAS maupun mantan istrinya, Mellya Juniarti.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkap Mulyas.
• Begini Tata Cara Pendaftaran Perceraian Online di Pengadilan Agama Surabaya
Pada persidangan itu, pengadilan mengabulkan permohonan cerai talak UAS.
Pengabulan permohonan ini disampaikan PA Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.
Dengan dikabulkannya permohonan cerai talak, UAS menyandang predikat menduda.
3. Masih diberi kesempatan 14 hari untuk lakukan banding / penyelesaian harta gono gini
Perkara perceraian UAS dengan Mellya Juniarti memang telah diputuskan.
Namun, kedua pihak masih memiliki waktu 14 hari untuk untuk melakukan langkah hukum.
Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.
• 5 Arti Mimpi Cerai dengan Pasangan Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?