TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah di Dusun Jatianom, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/12/2019) malam.
Penggerebekan ini dilakukan setelah rumah ini diduga kuat menyimpan satwa - satwa yang dilindungi oleh negara dan kondisinya sekarang di Indonesia langka.
• Cerita Hadiah yang Pernah Diberi Hotman ke Meriam Bellina, Miliaran Tapi Dijual, Billy Penasaran
Dari lokasi kejadian, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti tiga burung kakatua jambul kuning dalam kondisi hidup, satu burung kakatua Maluku (mollucan) kondisi hidup, satu burung Nuri kepala Hitam kondisi hidup, satu kukang kondisi hidup, dan empat buaya kondisi hidup.
• 2 Cara Buat Best Nine 2019 Instagram, Unggah Foto Terbaikmu Selama Setahun Tanpa Aplikasi Tambahan
• UPDATE CPNS 2019 dari BKN, Pelamar yang Submit Capai 4,1 Juta hingga Formasi yang Kosong Peminat
Di rumah tersebut juga ditemukan satu trenggiling kondisi mati,satu buaya kondisi mati, dua berang - berang kondisi mati, dan satu tengkorak beserta tanduk rusa dalam kondisi mati. (Galih Lintartika)