Link PDF daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim, cek di bkd.jatimprov.go.id.
TRIBUNJATIM.COM - Daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah resmi dirilis.
Pemprov Jatim mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 lewat laman BKD Jatim.
Pelamar bisa mendownload PDF hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim.
Pengumuman hasil CPNS 2019 telah diumumkan sejak, Kamis (12/12/2019).
• UPDATE CPNS 2019, BKN Rilis Status 36 Lembaga/Kementerian yang Tampilkan Pengumuman, Lihat di Sini!
Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat edaran, BKN menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan dimulai hari ini, Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019).
Hasil seleksi administrasi atau daftar nama yang lolos CPNS Jatim 2019 ke tahap selanjutnya diumumkan melalui situs resmi bkd.jatimprov.go.id.
Selain melalui situs resmi BKD Jatim, pelamar CPNS 2019 juga dapat melihat hasil kelulusan tahap administrasi melalui login di portal SSCASN.
• LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 MPR RI, Cek Nama-nama yang Lolos di Sini!
Tahapan pengecekannya sebagai berikut:
1. Login di portal SSCASN ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login
2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”.
Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.
Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.
Jika calon peserta CPNS 2019 dinyatakan TMS, mereka berhak melakukan sanggahan.
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi.
Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik.
Perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
• Simulasi Tes CPNS Online Melalui Website CAT BKN 2019 Cat.bkn.go.id, Simak Cara Mengikutinya
Masa Sanggah
Pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 di berbagai instansi, wajib tahu cara mengajukan sanggahan.
Panselnas memberi pelamar CPNS 2019 yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan selama masa sanggah.
Seluruh instansi, termasuk Kemenag, telah menyediakan waktu beberapa hari untuk masa sanggah pelamar CPNS 2019.
Pelamar diberikan rentang waktu 3 hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan ingin menggunakan kesempatan masa sanggah untuk menyanggah.
• LINK Hasil Seleksi Administrasi CPNS Batan 2019, Sebanyak 2.722 Peserta Dinyatakan Lulus Tahap Ini
Tahapan jadwal seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 telah memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi yang dimulai pada Kamis (12/12/2019).
Sesuai dengan jadwal terbaru tentang pelaksanaan seleksi CPNS 2019 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS akan berlangsung hingga Senin (16/12/2019).
Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni masa sanggah yang akan dimulai pada 16 Desember hingga 26 Desember 2019.
Bagi peserta seleksi calon pegewai negeri sipil (CPNS) 2019 yang tidak lolos di pengumuman hasil seleksi administrasi karena dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), masih dapat menggunakan masa sanggah.
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.
• Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN Online CPNS 2019, Pelamar Bisa Akses di cat.bkn.go.id
Tahapan Masa Sanggah
Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2019? Berikut Penjelasan dar BKN dan Waktu Pelaksanaannya (Instagram @bkngoidofficial)
Adapun tahapan dan cara melakukan sanggahan seperti diinformasikan melalui akun instagram resmi BKN di @bkngoigofficial, yakni.
Pertama, pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tahapan kedua, nantinya sanggahan tersebut akan diverivikasi oleh panitian pelaksana seleksi CPNS Instansi.
Dan tahapan ketiga, yakni pengumuman sanggahan yang berisikan informasi diterima atau ditolaknya pelamar.
Pengumuman ini akan berselang maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS Jatim 2019 Segera Diumumkan, Cek Daftar Nama Lolos di Link Ini