Adapun untuk mencetak kartu ujian, peserta lolos bisa login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password, lalu pilih cetak kartu ujian.
• Download Drama Korea Crash Landing On You Sub Indo Episode 1-2 On Going, Streaming di Sini
Masa sanggah
Hingga Senin (16/12/2019), sudah ada 81.099 sanggahan yang masuk ke web SSCN BKN.
Sanggahan ini digunakan untuk meninjau ulang hasil kelulusan seleksi administrasi CPNS 2019.
Keputusan kelulusan bisa berubah jika terjadi beberapa kondisi.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan BKN, Senin (16/12/2019), merupakan hari terakhir bagi instansi untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
• Isi Rapor Jan Ethes Diungkap Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda, Dapat Penghargaan Membanggakan!
Seperti diketahui, instansi diwajibkan memberikan waktu sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar CPNS 2019 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos, bisa mengajukan sanggahan melalui portal SSCN, sscn.bkn.go.id.
BKN memberikan waktu 7 hari bagi instansi untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Hingga Senin (16/12/2019), pukul 11.57 WIB, sebanyak 81.099 sanggahan tercatat telah masuk di situs SSCN.
Dari puluhan ribu sanggahan yang masuk, sebanyak 5.702 sanggahan telah dijawab oleh instansi terkait.
• Download Lagu MP3 Tak Lalekne Kowe Happy Asmara Lengkap Ada Chord & Kunci Gitarnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengatakan, sanggahan yang masuk ke sistem didominasi oleh kesalahan pribadi pelamar.
"Kekurangan dokumen dan format dokumen. Atau salah unggah dokumen," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).
Sebelumnya, BKN menekankan, masa sanggah bukan untuk memperbarui, melengkapi atau mengunggah ulang dokumen pelamar.
Kesalahan akibat keteledoran pelamar sehingga membuatnya tidak lolos seleksi administrasi, tidak masuk dalam kategori sanggah.