Pemusnahan Narkoba Miras Serentak

Sambut Nataru, Sutiaji Pimpin Pemusnahan 4.000 Botol Miras, 41.000 Pil Dobel L, Ganja 16 Gram

Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemusnahan miras, pil double L, dan ganja hasil razia Polresta Malang Kota.

TRIBUNJATIM.COM, Klojen - Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020  (Nataru), Polres Malang Kota memusnahkan 4000 botol miras.

Pemusnahan tersebut dilakukan seusai Apel Gelar Operasi Lilin Semeru 2019 yang diadakan di Alun-alun Kota Malang jalan Merdeka selatan Kecamatan Klojen,Kota Malang,Kamis (19/12/2019).

“Miras kurang lebih 4000 botol, pil double L 41.000 dan ganja 16 gram,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata.

Rachmat Irianto Sempat Merasa Canggung Saat Jadi Kapten dan Pimpin Pemain Persebaya yang Lebih Tua

8 Hal Penting Terkait Isu Pemakzulan Presiden AS Donald Trump, dari Tuduhan hingga Pembelaan Trump

8 Hal Penting Terkait Isu Pemakzulan Presiden AS Donald Trump, dari Tuduhan hingga Pembelaan Trump

Pameran Seni Modern Lucid Dream, Bisa Jadi Jujugan Buat Isi Liburan Natal dan Tahun Baru 2020

Lowongan Pekerjaan Head of Digital Engagement untuk Ratu Elizabeth II, Gaji Fantastis, Berminat?

AKBP Leo menjelaskan bahwa barang-barang  yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir.

“Itu merupakan hasil razia petugas kepolisian dalam tiga bulan terakhir ini,” terangnya.

Tak hanya memusnahkan miras, pil double L dan ganja, Polresta Malang pun memusnahkan knalpot brong demi ketentraman saat pelaksanaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Jamin Tidak Akan Ada Sweeping di Natal 2019, Kapolresta Malang Kota: Tahun Baru Tidak Usah Konvoi!

Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan, PT KAI Daop 8 Surabaya Gelar Apel Pasukan Posko Angkutan Nataru

“Kita akan melakukan pengamanan kalau masih ada yang memakai knalpot brong, jadi harus sesuai spek,” kata Kapolresta Malang Kota.

Pemusnahan barang-barang razia tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Drs H Sutiaji didampingi  Kapolresta Malang Kota AKBP Leo Simamarta dan juga Dandim 0833 Kota Malang Letkol Tommy Anderson.

Pertama Sutiaji dan jajaran Forkompinda tersebut memecahkan botol miras menggunakan palu.

Setelah itu mereka memusnahkan pil double L dan ganja dengan cara membakarnya. (Bella Ayu Kurnia Putri)

Berita Terkini