Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mobil Daihatsu Taft menghantam truk tronton di Tol Nganjuk-Madiun, KM 640.000/B, Jumat (20/12/2019) dini hari.
Kuatnya benturan tak cuma membuat bodi Mobil Daihatsu Taft bernopol L-1953-JE, terkoyak parah.
Namun mengakibatkan sang pengemudi, Asmuni Fibrianto (35) warga Manyar, Gresik, mengalami luka lecet di kepala.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi menerangkan, insiden tabrakan itu bermula saat mobil Daihatsu Taft melaju dari arah Surabaya menuju Solo.
• 400 Bus Terminal Arjosari Malang Diperiksa Ram Check, Antisipasi Jelang Natal dan Tahun Baru
• Rekomendasi 5 Drama Korea yang Bikin Baper Tapi Berujung Tragis, Pemeran Utama Tak Berakhir Bahagia
• Pidato Cucu Susi Pudjiastuti, Senang Sang Nenek Akhirnya Istirahat, Lantang Sebut Wonder Woman
• 8 Judul Film Indonesia tentang Ibu yang Pas Ditonton bersama Keluarga di Hari Ibu 22 Desember 2019
Laju mobil saat itu sekitar 80 Km/Jam di lajur kiri.
Setibanya di KM 640.000/B terdapat Truk Tronton yang dikemudikan Paito (51) warga Tongar, Probolinggo melaju dalam kecepatan 50 Km/Jam.
Tak pelak, tabrakan diantara kedua mobil tak dapat dihindarkan.
"Sesampainya di KM 640/B, Daihatsu Taft menabrak kendaraan Truck Tronton yang melaju didepannya," ujarnya, Jumat (20/12/2019).
• Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Bisa Dibagikan di Media Sosial
• Uji Laboratorium Sebut Kebakaran Pasar Ngunut Bukan Karena Bahan Bakar, Ini Penyebabnya!
Menurut analisisnya, ungkap Dwi, tabrakan itu disebabkan oleh dua hal.
Pertama. Sopir Daihatsu Taft kurang waspada menjaga jarak aman antar kendaraan.
"Kurang hati-hati dalam menjaga jarak dengan kendaraan di depannya," jelasnya.
Kedua, sopir truk tidak memperhatikan ambang batas kecepatan.
"Kecepatan truk tronton di bawah minimun kecepatan di jalan tol," pungkasnya.