"Dari situ, tim mengamankan 2 saksi. Hasil introgasi, ternyata dua saksi tidak tahu bahwa uang yang dibelanjakan dia adalah uang palsu," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat ungkap tangkapan, Senin (30/12/2019).
Polisi pun mendalami temuan itu. Mereka menemukan fakta bahwa uang tersebut didapat dari Ateng. Ketika menggeledah tempat tinggal Ateng, polisi menemukan lima lembar uang palsu lain pecahan Rp 50.000-an.