Pria Surabaya Nodai Anak Angkat Kekasih, Si Gadis Berontak saat Dicumbui, Kabur Sembunyi ke Tetangga

Penulis: M Taufik
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - I Gede Santika, pria 45 tahun asal Kebraon, Karangpipang, Surabaya harus mendekam di dalam sel penjara Polsek Tulangan Sidoarjo.

Penyebabnya, pria bertubuh kekar itu telah melakukan perbuatan cabul terhadap bocah berusia 11 tahun di Tulangan, Sidoarjo.

Korban adalah anak angkat dari kekasih pelaku.

Cabuli Mawar yang Masih Sekolah Dasar, Pria Pulau Mandangin Ini Diarak Warga ke Mapolres Sampang

"Peristiwa itu terjadi di rumah korban," kata Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setya Budi, Senin (30/12/2019).

Ceritanya, pelaku datang ke rumah kekasihnya itu di Sidoarjo.

Tapi hasratnya tertunda karena kekasihnya itu pamit keluar untuk menjenguk kerabatnya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Nasib Gadis Ditiduri Kakak Tiri Lalu Jadi PSK & Kecanduan Narkoba, Berubah saat Pelanggan Jodohnya

Di rumah, ada anak angkatnya.

Gadis belia itu sedang mengerjakan tugas sekolahnya di ruang depan.

Rumah dalam keadaan sepi.

Alasan Sebenarnya Jukir Asal Madura Nodai Gadis 16 Tahun di Surabaya, Fantasi dari Film Favoritnya?

Hanya ada korban dan pelaku.

Dalam keadaan itu ternyata Boy, panggilan Gede Santika, tak mampu menahan hasratnya.

Dia nekat mendekati bocah perempuan anak angkat kekasihnya tersebut.

Mulanya Boy membujuk korban untuk duduk di kursi tengah rumah.

Siasat Licik Cowok di Kutai Tipu Pacarnya, Dibawa ke Penginapan hingga Dinodai Bareng 5 Temannya

Ilustrasi gadis SMP dinodai pria Surabaya. (SHUTTERSTOCK)

Kemudian dia mengajak ngobrol, pura-pura akrab untuk pendekatan.

Sejurus kemudian, pelaku mulai menggerayangi tubuh korban.

Gadis itu berontak, tapi pelaku terus memaksa mencumbunya.

"Korban tak kuasa melawan, karena pelaku bertubuh kekar," kata mantan Kasat Reskrim Polres Jombang itu.

Rayuan Maut Bujang Jember Buat Gadis 15 Tahun Bohongi Orang Tua, Kesucian Terenggut, Berujung Malu

Tak sampai di situ, setelah tubuh korban lemas.

Lelaki bejat tersebut semakin bernafsu.

Tubuh korban dibopong ke kamar, berniat mencabuli korban.

Pakaian korban dilucuti, dan pelaku sempat berusaha menggesek-gesekan kelaminnya pada kelamin korban.

Untungnya korban masih punya kemampuan untuk berontak.

Rayuan Manis Pernikahan Pemuda Jember Bikin Gadis 15 Tahun Ternodai, Kecurigaan Orang Tua Terkuak

Ilustrasi pencabulan ()

Selain berteriak minta tolong, korban juga sempat kabur.

Dia bergegas keluar rumah sembari menggunakan pakaian.

Korban lantas menuju ke rumah tetangganya untuk bersembunyi dan meminta perlindungan.

Para tetangga yang mengetahui itu pun mengambil langkah.

Janda Sumatera Tewas Tragis Dimakan Harimau saat Mandi, Kesaksian Paman Mengerikan, Curhat Ibu Pilu

Mereka menolong korban dan melapor ke polisi.

Pelaku pun akhirnya ditangkap petugas.

Dia digelandang petugas ke Polsek Tulangan.

Pria cabul itu dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU no 23 tahun 2002 yang diubah dengan UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hukuman maksimalnya 15 tahun penjara. (M Taufik)

Pernikahan Kakek Kaya 70 Tahun & Gadis Perawan Dulu Heboh, 9 Bulan Lalu Cerai, Penyesalan Terkuak

Berita Terkini